LSM Kembali Tantang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Soal Proyek DAK Dinas Pendidikan Tahun 2020

Mahasiswa demo

PANYABUNGAN( Malintangpos Online): Setelah Mahasiswa kemaren demo, sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) di Tabagsel, kembali menantang pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, untuk membongkar dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 56 paket proyek fisik senilai sekitar Rp 11 Milyar kurang lebih.

” Kita tantang Kejaksaan Negeri membongkar dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal,” Ujar Sek. LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Rabu(25/11) di RM.Sentosa Baru 3 Aek Galoga Panyabungan.

Kata Chandra, dari 56 paket tersebut jika dilidik oleh Kejaksaan pasti akan terbongkar ada Mark Up anggaran, kualitas tidak baik, serta kebohongan Kasek dan Dinas Pendidikan akan terbongkar.

Persoalannya, betani ngak Kejaksaan masuk atau memanggil Kasek yang dapat dana DAK tahun 2020 di Dinas Pendidikan jika berani, uang negara akan terselamatkan dan begitu sebaliknya.

Memang, saat ini masih banyak yang tahap pekerjaan, ada yang sudah selesai, tapi kualitas pasti diragukan, sebab yang melaksanakan pihak ketiga, bukan swakelola seperti yang tertulis tentang juklak dan juknisnya.

” Kita salut pada demo mahasiswa kemaren, persoalannya berani ngak Kejaksaan, itu saja, ” ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.

Selain itu, kita dari LSM juga ragu dengan kemampuan Komisi 1 DPRD Madina,sebab sampai sekarang DPRD khususnya Komisi 1 tidak pernah bicara tentang proyek DAK tahun 2020 ini.

” Bayangkan kurang lebih Rp 11 Milyar, 56 paket, DPRD khususnya Komisi 1 sepertinya bungkam dan membisu, ” ujarnya (Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.