LSM Mendesak Kejari Mandailing Natal Periksa Kades se – Kec.Natal

DD Pasar 5 Natal tahun 2018 Lolos dari Inspektorat/Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM Merpati Tabagsel Khairunnusyah, mendesak pihak Kejari Mandailing Natal,agar segera memeriksa Kades se Kecamatan Natal,sebagai tindak lanjut pengakuan Mantan Kades Pasar Natal.

” Sebagai pendukung pengakuan Mantan Kades Pasar 5 Natal, yang mengakui DD dibagi kepada Camat, LSM,Pegawai Bank Sumut ada baiknya seluruh Kades Kec.Natal diperiksa seluruhnya,” Ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Senin malam(18/1) di Panyabungan.

Warga Pasar 5 Natal Protes DD/Dokumen

Kata dia, jangan -jangan sudah semua Kades diperlakukan seperti itu, sebab selama ini Kades tenang saja, ngak takut diperiksa siapapun dan buktinya aman.

Begitu BPD Desa Pasar 5 Protes, terbukti Kades diberhentikan,berarti pemeriksaan reguler Inspektorat lawak -lawak.

Artinya,Bupati Madina juga harus adil,jangan Kades saja yang diberhentikan, Auditor Inspektorat yang periksa Dana Desa Pasar 5 juga harus ditindak, itu baru benar.

” Saya yakin selama ini aman -aman saja karena pengawasan tidak jalan ada upeti dan permainan,kenapa sekarang baru Kades tersebut bicara uang dibagi -bagi,” Ujar Ketua LSM tersebut.

Aktivis Hukum Madina Siti Hasmidar,SH di Gedung DPRD Madina, mengatakan pengakuan Mantan Kades Pasar 5 Natal,harusnya pintu masuk bagi Kejaksaan untuk memeriksa Kades.

Karena, Inspektorat Madina sudah tidak bisa dipercaya,buktinya sudah banyak Kades yang diberhentikan karena dituntut warga soal DD.

” Pasti ada permainan antara Kades dengan Camat,PMD dan Inspektorat,karena selama ini aman dan Kades Pasar 5 tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran DD lagi,sekarang dibuka dan buat pernyataan,” ujarnya.

Sementara Camat Natal Riplan Nasution yang dihubungi Via selular, mengutarakan Saya menganggap mantan Kades Psr V Natal ini menebar Pitnah tanpa alasan.

Kata dia, disaat yg bersangkutan terjerat hukum , beliau panik dan mencari cari alasan utk mengalihkan konsekwensi Hukum.

” Dan ini akan kami tindak lanjuti sbg pencemaran nama baik,”Sebut Riplan Nasution (Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Korwasis Madina Perkuat Solidaritas dan Matangkan Agenda Strategis

    SIABU(Malintangpos Online): Mengambil momentum keberkahan penghujung Ramadan, Koperasi Wartawan Siswa Sekitar (Korwasis) insan pers yang tergabung di dalam nya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar temu santai penuh kehangatan di…

    Read more

    Continue reading
    Lokasi PETI Longsor di Desa Simanguntong Kec.Batang Natal, Dua Warga Meninggal dan Satu Luka- Luka

    BATANG NATAL(Waspada.Id): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yg diucapkan warga Desa Simanguntong Kec.Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, atas terjadi Longsor lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) Jenis Domfeng yang menyebabkan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses