PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebelumnya Ketua LSM Tamperak yang angkat bicara dan kini Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mendesak DPRD untuk memanggil Plt.Kades Muara Bangko Kec.Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, yang diduga keras telah ” Memfiktifkan ” Program Pemetaan Desa senilai Rp 15.000.000,-
” Kita minta Anggota DPRD Madina, memanggil Plt.Kades Muara Bangko, Kadis PMD dan lebih khusus Inspektorat, soal Dana Pemetaan Desa TA 2021,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisah, Minggu(3/4) di Pasar Panyabungan.
Kata dia, jika DPRD tidak mau memanggil, berarti DPRD sudah ” Dapat” bagian dari Anggaran Dana Desa setiap tahunnya.
” Kita juga sangat heran dengan Ka.Inspektorat yang diduga sengaja merusak nama baik Bupati/Wakil Bupati, karena soal dana Pemetaan Desa Tahun 2021 yang diduga Fiktif dibuat Plt.Kades Muara Bangko,” ujarnya ( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.