PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) dan Pemerhati Pendidikan di Mandailing Natal, menantang Kejatisu untuk membongkar adanya dugaan korupsi dan dugaan Mark Up anggaran dalam pengelolaan DAK Dinas Pendidikan tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan.
Contoh, rehabilitasi ruang Kelas SD Negeri 231 Simpang Banyak Kec.Ulu Pungkut dengan anggaran Rp 191.641.000,- yang sampai sekarang informasinya belum selesai di kerjakan alias terbengkalai.
” Sekarang sudah Februari 2021, rehabilitasi ruang Kelas SD Negeri 231 Simpang Banyak hanya Rp 191.641.000,- saja belum selesai,ada apa dengan proyek ini,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Rabu(10/2) di Gedung DPRD Madina.
Kata dia, informasi yang diperoleh di Kantor Camat Ulu Pungkut tidak selesainya Ruang Kelas tersebut disebabkan dana pencairan I tidak diserahkan kepada pihak ketiga yang mengerjakan yang dihunjuk oleh pihak Dinas Pendidikan.
Sehingga, pihak ketiga yang mengerjakan merasa dibohongi dan tidak mau melanjutkan pekerjaan rehab gedung SD tersebut.
Kok bisa..? Disinilah pihak Dinas Pendidikan C/Q. Kabid Dikdas dan Kasi Program ” Bermain ” tentu jika Kejatisu mau masuk untuk penyelidikan dari SD Negeri 231 Simpang Banyak ini diperiksa Kepala Sekolah nya.
” Kejatisu segera panggil itu Kepala Sekolah SD Negeri 231 Simpang Banyak,pasti Kasek itu langsung cerita dan akan terungkap dugaan korupsi dan Mark Up anggaran dalam pelaksanaan proyek DAK tahun 2020 Dispen tersebut,” Ujar Marwan Choilid,ST salah seorang Pemerhati Pendidikan di Panyabungan.
Kata Marwan Choilid, SD Negeri 231 Simpang Banyak adalah contoh kecil dalam pengelolaan DAK di Dinas Pendidikan sekarang ini..
Makanya, kita sangat menyayangkan pihak Inspektorat Madina yang sangag lamban dalam melakukan pemeriksaan tentang pelsksanaan DAK Dispen Mandailing Natal.
Saya yakin, ujar Marwan Choilid, Kadis Pendidikan Madina Gong Matua tidak terlibat di pelaksanaan DAK tahun 2020,tapi sekarang kan Gong Matua Plt.Kadis Pendidikan,tentu kuncinya ada ditangannya semua dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan.
” Kita tantang Kejatisu soal dugaan Mark Up dan dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan,” Ujarnya.
Kadis Pendidikan Madina Gong Matua yang dicoba di Konfirmasi dikantornya tidak berhasil, dihubungi Via WhatsApp tidak aktif, melalui telephon di rijeknya ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.