Madina Turun ke PPKM Level 2, Sukhairi Imbau Masyarakat Kab.Madina Tidak Euforia

Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Untuk kali kedua Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kini Kabupaten Madina berada di zona PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, saat meninjau kegiatan Vaksinasi

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berdasarkan Inmendagri tersebut, Kabupaten Madina berada pada PPKM Level 2 bersama Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Nias Utara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Padang Sidempuan.

Penurunan status Madina dari PPKM Level 3 ke Level 2 merupakan hasil program vaksinasi massal Covid-19 yang digalakkan Pemkab Madina dengan berbagai elemen masyarakat.

Berdasarkan data vaksinasi yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 7 November 2021 capaian vaksinasi dosis 1 di Kabupaten Madina mencapai angka 142.554 jiwa dari target 351.780 jiwa atau 40,52 persen.

Berdasarkan Inmendagri No. 58 Tahun 2021, penetapan level PPKM di suatu wilayah diukur dari indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.

Berdasarkan indikator tersebut, capaian vaksinasi dosis 1 Kabupaten Madina (40,52 %) telah melebihi batas 40 persen.

Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan pencapaian persentase vaksinasi tersebut berkat kerja sama semua pihak, termasuk Forkopimda, Satgas Covid-19, tenaga kesehatan (Nakes), para alim-ulama, dan masyarakat Madina pada umumnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pencapaian vaksinasi Covid-19 ini.

Walau begitu, program vaksinasi belum berhenti sampai disini, karena pandemi Covid-19 ini juga belum berakhir,” kata Sukhari saat menanggapi turunnya status Kabupaten Madina dari PPKM Level 3 ke Level 2, Selasa (9/11/2021).

Meski begitu, Sukhairi mengimbau masyarakat agar tidak euforia dan terus disiplin menaati protokol kesehatan (prokes). “Bagi masyarakat yang belum divaksin, ayo segera datang ke posko-posko vaksinasi yang telah disiapkan pemerintah,” kata Sukhairi.

Untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), menurut Sukhairi, Kabupaten Madina harus berhasil mencapai vaksinasi Covid-19 hingga 70 persen dari total populasi Kabupaten Madina.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin agar kita bisa mencapai kekebalan kelompok seperti yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Jika kekebalan kelompok telah tercapai, Sukhairi berharap keadaan Madina dapat kembali normal.

Aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Anak-anak juga bisa belajar dengan nyaman di sekolah secara tatap muka,” tutur Sukhairi.

Dalam dua pekan terakhit, Pemkab Madina bersama Forkopimda memang gencar menggalakkan vaksinasi massal hingga ke desa-desa. Hasilnya, vaksinasi dosis 1 di Kabupaten Madina hingga 7 November 2021 mencapai 40,52 persen. (Infokom/ dita/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.