PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Nama akun Facebook “Rizky Hardiansyah” mendadak viral dan menjadi topic pembicaraan hangat setelah mengunggah sejumlah konten yang berisikan penghinaan terhadap Pesantren Musthafawiyah dan ulama Madina lengkap dengan gambar yang tak pantas dan kata-kata jorok lainnya.
Beragam reaksi keras masyarakat Madina pun muncul sebagai ekses protes atas perbuatan akun FB yang tak bertanggungjawab itu.
Unggahan akun FB Rizky Ardiansyah berisikan penistaan agama Islam dan pelecehan ulama Madina yang telah meninggal dunia, serta penghinaan terhadap Pondok Pesantren Musthafawiyah yang dilakukan secara sengaja dan berulang, sudah meresahkan publik dan sangat melukai hati umat Islam.
Kita meminta aparat penegak hukum, untuk segera melacak dan menangkap pelaku atau pengguna akun FB Rizky Hardiansyah tersebut, demi kondusifitas dan penegakan supremasi hukum (law enforcement) yang berkeadilan” tegas Amiir (Ketua) Majelis Shalawat Ahbabun Nabi SAW Kab Madina Ust Abdul Azis Hasibuan kepada pers baru baru ini, di Sekretariat Jln Kol HM Nurdin Nasution Kel Pasar Hilir Panyabungan, yang dikirim Via WhatsApp ke Redaksi,Sabtu sore(20/2)
Dijelaskan, unggahan akun FB Rizky Hardiansyah yang viral dan menggegerkan umat bernada penghinaan terhadap agama Islam, ulama dan pondok pesantren adalah perbuatan tidak terpuji (mufsadaat), sangat tidak manusiawi dan harus segera diusut sampai tuntas oleh Tim IT (Information Technologi) dan Cyber Crime Polri untuk mengetahui siapa pemegang akun tersebut dan siapa dalang, serta motif dibelakang postingannya.
Ini bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan upaya provotatif untuk memancing amarah umat.
Ha ini dilakukan secara sengaja dan berulang untuk merusak kerukunan umat beragama, merobek persatuak umat dan penuh dengan muatan adu domba umat, propoganda murahan dan juga pelecehan luar biasa kepada agama Islam, sejumlah Ulama, Pondok Pesantren yang tidak bisa tolerir dan tidak bisa kita maafkan” geram Ustadz Abdul Azis yang juga alumnus Pondok Pesantren Musthafawiyah ini.
Ditambahkan, sebelumnya postingan akun FB Rizky Hardiansyah tersebut juga telah dilaporkan ke Poldasu dan Polres Madina oleh IMA KAMUS, namun sampai saat ini kelihatan belum menemukan titik terang penyelesaian.
Lebih lanjut Ustadz Azis yang juga pengusaha Toko Arafah Panyabungan ini menawarkan solusi agar kegaduhan ini bisa dihentikan dan tidak melebar luas ke ranah lain serta bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminalitas dunia maya, maka Polri selaku penegak hukum harus segera memprioritaskan kasus ini secara tuntas dan transparan.
Kita hakkul yakin dengan profesionalisme kinerja Polri yang dilengkapi dengan kecanggihan IT dan Cyber Crime, semoga dalam waktu dekat akan bisa menangkap dan mengungkap identitas pemilik akun FB ini dan harus dipublikasikan ke publik.
Selain sanksi hukum sesuai ketentuan UU, hal yang wajar menurut persepsi saya bahwa ummat juga ikut terlibat menjatuhkan sanksi sosial dan sanksi moral kepada pelaku penistaan tersebut.” ujar Ust Azis.
Karna analisis Azis, bila penyelesaian persoalan ini terkesan lamban, didiamkan atau berlarut larut dalam penanganan Polri, akan bisa berpotensi memicu situasi tidak kondusif dan kemarahan umat yang sudah sangat geram dengan penghinaan akun FB tersebut.
Dan pihaknya tentu akan terus mensupport aparat Polri dan dia berkomitmen mengkawal kasus ini sampai tuntas.
“Pelaku penghinaan tersebut harus segera ditangkap Polri dan dikenai pidana dengan pasal berlapis sebagai konsekwensi hukum atas pelaku kriminalitas dengan ujaran kebencian (hate speech), pencemaran nama baik, penodaan agama dll. Ini tidak bisa dibiarkan, karena sangat mencederai sensitifitas kita selaku umat Islam” tegas Ust Azis.
Dituturkan, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan melakukan rapat konsolidasi sesama alumni Musthafawiyah bersama Ormas/OKP untuk menentukan langkah sebagai penyikapan konkrit atas kejadian penistaan ini.(WhatsApp)
Admin : Iskandar Hasibuan