Menapaki usia tiga tahun, barangkali biasa saja. Tidak ada hebatnya. Begitu banyak media massa
cetak periodik yang sudah berumur puluhan bahkan ratusan tahun.
Tapi, bagi Malintang Pos, tiga tahun teramat berarti karena setiap edisi hanya diproyeksi satu
edisi sebelumnya dan begitu setiap pekannya selama tiga tahun ini.
Tidak ada cash flow (alus keuangan) setahun, apalagi target hingga break event point (titik inpas)
dalam hitungan 3-5 tahun. Tidak ada modal uang dalam pengertian ilmu manajemen. Tidak ada
ada uang cetak yang sudah siap untuk satu edisi selanjutnya pun.
Kok, bisa?
Pekan demi pekan. Senin kembali ke Senin. Edisi demi edisi Malintang Pos secara berkala
menjumpai pembacanya. Berbilang bulan. Hingga setahun, dua tahun dan tiga tahun. Yang jelas-
jelas ada hanya spirit. Hanya semangat. Sebut saja jurnalisme.
Kalau penyebutan “jurnalisme” itu memunculkan keberatan teoritis, sebut saja “jurnalisme
alternatif”. Karena jurnalisme Malintang Pos memang tidak diturunkan secara disiplin dari
konsep dan teori jurnalistik yang ada atau yang diakui dunia akademis. Malintang Pos justru
merujuk pada teori-teori besar yang ada setelah memenuhi tuntutan-tuntutan praktis dan
pragmatisnya dalam lembar-lembar tercetak yang dapat dibaca, dinikmati, dicerna, dikritisi atau
bahkan dicerca sekaligus.
Begitulah Malintang Pos. Kiranya, itulah keistimewaannya. Sekalipun baru tiga tahun, tetap
tegar dengan teorinya sendiri. Tidak tunduk pada kehendak pemodal (kapitalis media) mana pun.
Tak takluk pada pengiklan besar sekalipun. Tak bisa diatur politikus mana pun, sekalipun tak
sungkan untuk mendekati mereka.
Vitalitas
Lalu, setelah tiga tahun, pertanyaan yang sama kembali dibahas. Apakah Malintang Pos memang
punya vitalitas, punya sesuatu yang membuatnya jadi penting atau dianggap penting? Apa yang
sudah dicapai? Ujung-ujungnya juga menyoal, seperti apa dampak positif pemberitaannya?
Di sisi lain, tak terbantahkan, apa arti Malintang bagi Kabupaten Mandailing Natal (Madina)?
Mampukah Malintang Pos memengaruhi agenda politik atau agenda kebijakan di tingkat
Sumatera Utara? Inilah esensi seremoni HUT ke-3 Malintang Pos.
Dalam perspepktif (sudut pandang) Malintang Pos, tiga tahun ini sudah membuktikan kepada
dirinya sendiri, sudah menjadi bagian yang menentukan dalam agregasi dan artikulasi politik
masyarakat Madina. Dalam perspektif kami, ini tak terbantahkan.
Bukan hanya soal-soal tuntutan ratusan atau ribuan demonstran, seperti dalam kasus perkebunan
plasma, penyimpangan manajerial di perusahaan tambang emas yang ada, atau pelanggaran
hukum dan perbenturan budaya terkait keberadaan, aktivitas dan transisi perusahaan operator
geothermal di Lereng Sorik Marapi.
Bukan hanya itu!
Beberapa kali, Malintang Pos juga sudah bertindak ekstra cepat ketika menerima laporan
kelompok warga tentang dugaan penyelewengan pelaksanaan proyek fisik pemerintah. Ketika
sejumlah pejabat di Pemkab Madina pun terindikasi menyalah, Malintang Pos juga tak segan-
segan dan “berteriak”.
Bahkan, ketika Gedung DPRD Madina makin sepi kritik dan debat-debat smart (cerdas), tapi tak
malu-malu minta penambahan anggaran, Malintang Pos pun memilih “nyinyir” dan menerima
semua konsekuensi politisnya.
Perspektif
Walau belum mampu memainkan “agenda setting” untuk level Sumut, Malintang Pos juga sudah
melakukan “gebrakan” yang hampir senada dengan “agenda media” di Madina untuk sebagian
besar kabupaten/kota di Sumut. Kami memberanikan diri untuk menjalankan rubrikasi spesifik,
seperti Nias Pos, Paluta-Palas Pos dan lain-lain.
Intinya, agenda setting Malintang Pos untuk Sumut Smart adalah perspektif Malintang Pos di
edisi-edisi selanjutnya. Makanya, kalau ditanya apa arti Malintang Pos bagi Sumut, itu masuk ke
dalam dimensi futurisme (pandangan masa depan) Malintang Pos.
Tentu saja, Malintang Pos bukan tanpa cela. Banyak sisi lemahnya. Memang masih harus banyak
berbenah. Di situlah kami, menunggu kritik dan saran demi vitalitas Malintang Pos yang lebih
kuat, lebih ajeg dan lebih saklek. Inilah “The Perspective’s of Malintang Pos”.***
Admin : Dina Sukandar A.Md






