Malintangtorial, Perang Dengan Narkoba Wajib

Iskandar Hasibuan(Penulis Malintangtorial)

NARKOBA adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

            Makanya, ketika baru-baru ini Intruksi Kapolda Sumut kepada jajarannya dibawah untuk perang dengan Narkoba adalah suatu sinyal bagi seluruh elemen masyarakat agar ikut serta melakukan perlawanan, jangan bungkam dan diam seolah-olah ngak memahami apa itu Narkoba, itu harus menjadi bahan introfeksi bagi siapa saja, sebab bisa saja nanti anak kita atau keluarga kita yang menjadi sasaran Gembong Narkoba.

            Memang, kalau kita melihat kondisi ril ditengah-tengah masyarakat sekarang ini walaupun kelihatan super sibuk kelihatan masyarakatnya, namun dibalik itu ternyata ada sekelompok masyarakat ditingkat remaja yang ke asyikan dengan Narkoba, tentu jika seoarang remaja sudah kena atau kecanduan, akan dengan mudah remaja itu mempengaruhi teman atau kawannya dimana dia tinggal.

            Berdasarkan Survey dan dialog Malintangtorial dengan berbagai pihak di Mandailing Natal,bahwa persoalan Narkoba khususnya Ganja, Sabu sudah lama merambah desa-desa, desa yang tadinya masyarakatnya mudah diajak gotong royong, justuru sekarang banyak desa-desa maupun kelurahan masyarakatnya banyak yang cuek ketika ada program yang ditawarkan oleh pemerintah ke daerahnya.

            Karena itu, perang dengan Narkoba dan adanya Intruksi Kapolda Sumut baru-baru ini harus sama-sama dilakukan dengan seluruh masyarakat, sebab yakinlah persoalan Narkoba maupun Lem Cap Kambing yang sekarang banyak dicandui oleh remaja akan sulit mengantisifasinya jika tidak dengan konteks kebersamaan, sebab hanya dengan kebersamaan lah dapat diatasi semuanya. ***

Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

KPK ” Guncang ” Sumatera Utara (3), Mandailing Natal Hanya Tempat OTT

Sejak Jumat(27/6) Pagi, Nama Mandailing Natal, menjadi bahan Perbincangan di Republik Indonesia ini, karena Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) Melakuka Operasi Tangkap Tangan( OTT) Terhadap 6 orang pelaku Korupsi di Bumi…

Read more

Continue reading
KPK ” Guncang ” Sumatera Utara(1)

Penyegelan Kantor Kontraktor DNG di Kota Padangsidimpuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(27/6) pagi, membuat masyarakat Tapanuli Bagian Selatan ( Tabagsel) ” Gemparrr ” sebab kantor Kontraktor yang Disegel KPK…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses