MAHASISWA asal Mandailing Natal Kamis 18 Februari 2021 Melakukan Aksi Demo di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta terkait dengan sejumlah dugaan Korupsi yang terjadi di lingkaran Pemerintah Mandailing Natal.
Beberapa hari sebelumnya, Mahasiswa juga telah melakukan aksi demo di Halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,terkait dengan dugaan Korupsi di lingkaran Dinas Pendidikan,khususnya pengelolaan DAK Tahun 2020 yang sampai ada Mangkrak Bangunannya walaupun anggarannya kecil.
Mampukah Kejari Membongkar Dugaan Korupsi di Mandailing Natal..? Mau tau jawabnya ” TIDAK MAMPU ” sebab walaupun sudah banyak mahasiswa yang demo dan melaporkan sejumlah dugaan KORUPSI, baik melalui demo maupun surat resmi,sampai sekarang pihak Kejari Mandailing Natal tidak mampu membongkar apa yang dilaporkan mahasiswa dan masyarakat.
Contoh kecil, Soal dugaan Mark Up anggaran DAK Dinas Pendidikan,apa susahnya Menyeret oknum – oknum yang telah nerekayasa penggunaan anggaran, cukup Panggil Kepala Sekolah yang sudah di demo mahasiswa di Kejatisu, maka Kasek tersebut akan MENGAKU bagaimana pelaksanaan proyek disekolahnya dibuat oleh Dinas Pendidikan.
Contoh lain, Soal Dana Desa di Pasar 5 Natal, Dana Desa Simangambat Tambangan,Dana Desa Batang Gadis di Kec.Panyabungan Barat,Dana Desa Malintang Jae di Kec.Bukit Malintang,Dana Desa Gunungtua Jae dan Dana Desa Siobon Julu di Kec.Panyabungan,serta sejumlah Dana Desa lainnya yang ada di Kecamatan Pakantan.
Mungkin Inspektorat Madina yang menahannya..? Bisa jadi juga,tapi yang jelas pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal telah pernah memeriksa Kepala Desa tapi tidak ada yang tuntas,jadi heran.(Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan