Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Madina, Wakil Rakyat Lagi Semangat, Harusnya Ada SPT

Iskandar Hasibuan,SE

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Madina(Priode 2009-2014) Iskandar Hasibuan, sambil tertawa mengatakan, bahwa kawan- kawan Komisi 1 DPRD Mandailing Natal, yang kabarnya Sidak ke PT.TBS Ditolak Security dan sempat adu argumen adalah hak dari pihak Security Menolaknya, karena SPT dari Tiga(3) anggota DPRD tersebut informasinya untuk tinjauan lapangan terkait Pendidikan.

            “ Harusnya ada SPT dan kawan- kawan DPRD kita mungkin lagi semangat-samangatnya dan pihak Sekretariat harusnya segera melakukan Komunikasi dengan Menegemen PT.TBS jika ingin ke perusahaan itu, bukan menyuruh orang lain sebagai perantara sekalipun itu katanya mau sidak atau apalah namanya, namanya juga wakil rakyat, ada Undang-Undang dan Peraturannya, bukan seperti yang Viral di Vidio tersebut,” Ujar Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Madina (Priode 2009-2014) Iskandar Hasibuan, Minggu siang (10-11) di lapangan Pasir Putih Jalan Lintas Timur Panyabungan, usai Upacara Hari Pahlawan.

            Kata Iskandar Hasibuan, kalau melihat Nota Dinas  yang ditanda tangani Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Madina Sobir Lubis yang ditujukan ke Pimpinan Dewan No : 29/Komisi 1 DPRD/2019 tanggal 05 Nopember 2019 adalah untuk melaksanakan tinjauan lapangan terkait disiplin Aparatur pada UPT.Dinas Pendidikan dan Monitoring proses belajar – mengajar yang ada diwilayah III dan tidak ada dibuat Nota Dinas Untuk Sidak ataupun Untuk kunjungan ke PT.TBS.

            Mungkin tiga(3) DPRD dari Komisi 1 tersebut ngak mengetahui Tatib dan Kode Etik..? tanya Wartawan “ Jangan begitulah, mereka itukan pilihan rakyat, sudah Orientasi di Medan, sudah melakukan rapat-rapat, hanya saja kemungkinan lagi semangat-semangatnya, bukan salah mereka mengawasi, tetapi dipakailah prosedur, agar antara satu sama lain saling menghargai “ menurutku dan pengalaman saya selama menjadi Pimpinan Komisi 1 DPRD Madina Priode 2009-2014 yang lalu.  Untuk kita pahami bersama, ujar Iskandar Hasibuan, Security PT.TBS diterima menjadi Security melalui Pimpinan PT.TBS yang menyetujui, tentu suka atau tidak suka, apa perintah pimpinannya itu yang di pegangnya, karena dia terima Honor/Gaji, bagaimana kalau dibolehkannya masuk waktu itu, jangan-jangan dia Diberhentikan menjadi Security, siapa yang membela, syukur-syukur jika wakil rakyat kita mau membelanya jika dia diberhentikan “ Dia Karyawan PT.TBS, kita harus paham “

            Kata Iskandar, dirinya pernah memimpin Sidak ke Puskesmas- Puskesmas waktu Komisi IV dan Sidak ke Sekolah-Sekolah Waktu Komisi 1beberapa waktu yang lalu, tapi dari DPRD Mendapat SPT dari Pimpinan DPRD dan bukan hari Libur, apa yang mau kita Sidak jika Hari Libur, paling kita dapat Meja dan Kursi, serta Security dan Satpam jika diperusahaan dan kurang eloklah Sidak atau Kunker hari Libur, macam tidak ada lagi hari yang lain.

            Seharusnya, jika memang benar seperti yang di viralkan di Facebook atau Media Sosial(Medsos) bahwa PT.TBS sudah mempunyai “Kesalahan” yang hebat, apakah Komisi 1 yang mau sidak dan Kunker tersebut sudah pernah memanggil pihak Menegemen PT.TBS, atau sidak yang dilakukan Spontanitas saja agar dikatakan merakyat, jadi harusnya kita mengikuti alir Tatib dan Kode Etik, lagian Pimpinan DPRD masih ada sebagai tempat bertanya dan minta petunjuk jika ingin melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan rakyat.

            “ Saya yakin Pimpinan DPRD Madina juga kemungkinan tidak mengetahui langkah-langkah yang tiga(3) anggota DPRD, sebab informasi yang saya terima bahwa hari itu juga anggota DPRD dari Komisi 1 dipimpin Sobir Lubis ke wilayah Pulau Tamang, soal Pendidikan, ngak ada agenda untuk Sidak ke PT.TBS, ini informasi yang saya terima, silakan Konfirmasi ke Ketua Komisi nya,” ujar Iskandar Hasibuan kepada sejumlah Wartawan, Minggu (10-11).

            Saran saya, ujar Iskandar Hasibuan, kawan kita yang Tiga(3) anggota DPRD Madina dari Komisi 1 ( H.H, Is dan AN) segera ajak Ketua Komisi 1 DPRD Madina rapat Komisi, bicarakan soal PT.TBS, sudut mana yang mau dibicarakan, kalau soal Izin dan Tanah gawenya Komisi 1, kalau soal Kebun Gawenya Komisi 2 dan bila perlu buat dulu Rapat antara Komisi, setelah itu ajukan Nota Dinas ke Pimpinan DPRD agar memanggil Menegemen PT.TBS dan bila perlu buat Tinjauan lapangan dan tugas Sekretariat menyurati PT.TBS jika ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat atau peninjauan lapangan, jangan langsung main Sidak, menurutku dan pengalaman yang kami lakukan ketika membicarakan masalah Perkebunan ( SN/NS)

 

 

Liputan : Nanda/Suaib

Admin   : Dina Soekandar

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Terkait Semburan Lumpur di Roburan Dolok, Ini Keterangan DLH Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Semburan lumpur yang terjadi di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal, membuat masyarakat sekitar resah. Titik semburan lumpur makin meluas yang mengakibatkan ratusan pohon karet dari…

Read more

Continue reading
Penjelasan PT SMGP atas Fenomena Semburan Air Panas di Desa Roburan Dolok

ROBURAN DOLOK(Malintangpos Online):Corporate Communication Manager PT Sorik Marapi Geothermal Power Agung Iswara, mengutarakan, Pada Selasa, 22 April 2025, beredar video melalui media sosial mengenai semburan air panas (manifestasi) yang muncul…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses