
Iskandar Hasibuan (Penulis)
JUM’AT Malam 07 Maret 2023 sekitar pukul 21.45 Wib, WhatsApp masuk ke Redaksi Malintang Pos Group ” Masihkah Ada Penyelesaian Tentang Tuntutan Warga Desa Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis “ dan Penulis langsung teringat dengan nasib ratusan KK yang sudah 17 Hari Melakukan aksi di Pintu Gerbang PT.Rendi Permata Raya.
” 24 Tahun Usia Mandailing Natal, merupakan SEJARAH, bagi Masyarakat di Sumatera Utara, selama itu ada Aksi Demo untuk Menuntut Hak sekitar 20 % dari HGU yang dimiliki Perusahaan Perkebunan Sawit PT.Rendi Permata Raya ”
Baik warga, maupun Ketua KP HSB Singkuang 1, sudah mengatakan sebelum TUNTUTAN Warga DIPENUHI oleh PT.Rendi Permata Raya, maka selama itu pula warga akan terus melakukan aksinya.
Bagaimana dengan DPRD Madina..? Melalui REKOMENDASI Komisi 2, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.SH disaksikan 2 Wakil Ketua DPRD Madina H.Harminsyah Batubara.SH dan H.Erwin Efendi Nasution.SH, telah Menanda Tangani Rekomendasi yang di Sodorkan oleh Komisi 2 DPRD Mandailing Natal, untuk ditindaklanjuti oleh Bupati selanjutnya.
Serta, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.SH, juga telah langsung menjumpai warga yang Demo dan juga telah menemui Menegemen PT.Rendi Permata Raya yang diwakili Oleh Administerasi Eko Ansari, untuk memastikan Hak Warga kapan dipenuhi oleh Perusahaan.
Pernyataan PT.RPR Soal Plasma
Sementara Administeratur PT.Rendi Permata Raya, mengutarakan untuk Menyediakan areal lahan untuk kebun Plasma 600 Hektare, managemen PT Rendi Pratama Raya (PT RPR) telah menyiapkan areal 105 Hektare yang sudah diganti rugi.
“Ini, sebagai bentuk keseriusan managemen perusahaan di tahap awal,” ujar Ir Eko Anshari, Manager (Administratur) Kebun Singkuang menjawab Wartawan, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (7/4).
Dikatakan, rencananya pada bulan ini akan masuk tahap pembukaan areal atau Land Clearing (LC) untuk persiapan tanam.
Eko mengungkapkan, secara pararel, perusahaan saat ini sedang tahap proses pembebasan lahan lain untuk mencukupi pembangunan kebun plasma.
Dikatakan, proses pembebasan lahan, arealnya berada di Kabupaten Mandailing Natal, sehingga nantinya PT RPR lengkap menyedikan areal lahan untuk kebun Plasma sekira 600 ha.
Administratur PT RPR Kebun Singkuang, menyatakan, PT RPR prinsipnya siap untuk membangunkan kebun plasma (kemitraan) bagi masyarakat Desa Singkuang 1, yaitu 20 persen dari HGU yang diusahakan di luar HGU perusahaan ( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.