
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Polres Madina dibawah pimpinan AKBP. Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si ditengah Pandemi Covid-19 ,mewajibkan pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga masyarakat juga personil yang keluar masuk.
“Terkait wajib pakai masker dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah ini kami lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona khususnya diseputaran internal lingkungan Polres Mandailing Natal” Sebut AKBP. Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.
Baik warga masyarakat maupun Personil Polres Madina yang hendak memasuki Mako, harus pakai masker
Kemudian mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan menggunakan sabun serta hand sanitizer” Ujar Kapolres Madina.
Kata Kapolres, Untuk diluar internal Mako Polres, kami personil Polres Madina bersama dengan TNI dan Instansi terkait juga melakukan Operasi Yustisi baik siang maupun malam hari
” dalam rangka penertiban protokol kesehatan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal” kata AKBP. Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.
Dikatakan Kapolres, Semoga dengan apa yang kami lakukan, warga masyarakat bisa selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Madina” Ujar Kapolres Madina.(Dita)
Liputan : Yogi
Admin. : Iskandar hasibuan.