

Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi.
Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos di datangi Mahasiswa yg tergabung di IMMAN P.Sidimpuan, menyampaikan Aspirasinya sekitar Pembangunan Tapian Siri -Siri dan tayang di Koran Malintang Pos dengan judul ” Pembangunan Tapian Siri – Siri, Lukai Hati Masyarakat ” yang membuat Bupati Mandailing Natal ” Uring – Uringan “.
Tidak berapa lama, Surat Bupati Madina sampai di Redaksi, sebagai bentuk protes atas berita yg tayang di Halaman 1, yg Tembusannya sampai ke Ketua Umum DPP.PDI Perjuangan di Jakarta dan juga Ke Dewan Pers di Jakarta.
Serta, usai surat tersebut, muncul pula Surat resmi Bupati Madina ditujukan kepada Seluruh SKPD Pemda Madina, yang isinya Bentuk Intruksi agar jangan membaca Koran Malintang Pos.
Waktu itu, sejumlah Kepala Dinas, Kabag dan Camat mendatangi Redaksi Malintang Pos di Kantor Jln.Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan, memberitahu Agar Koran jangan diantar lagi ke Kantor, tapi ke rumah saja.
Kenapa begitu..? Ada Surat Intruksi agar ASN jangan membaca koran Malintang Pos, sambil menunjukkan surat yg ber Kop Garuda tersebut.
Mendengar penjelasan SKPD tersebut, jajaran Redaksi yg sibuk membuat berita di Kantor tertawa dan memaklumi ketakutan dari Kepala Dinas tersebut.
Sejak itu, Oplah Koran Malintang Pos, meningkat Drastis, walaupun hampir setiap hari Redaksi, menerima Terror, bentuk ancaman agar jangan terlalu kritik kepada Bupati Mandailing Natal ( Bersambung Terus).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.