SEKARANG Ini atau semenjak Dana Desa(DD) di Gelontorkan oleh Pemerintah Pusat yang jumlahnya lebih setengah Milyar setiap tahunnya mulai tahun 2015,2016 dan tahun 2017 untuk wilayah Mandailing Natal,hingga 20 Juni 2017 belum ada yang dicairkan, tetapi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat soal Dana Desa menjadi bahan pembicaraan.
Dibalik itu, santernya pembicaraan dan banyaknya sorotan tajam dari masyarakat disetiap desa yang ada diwilayah Mandailing Natal,tetapi tidak satupun aparat desa yang sampai kasusnya ke Pengadilan,sebab ada dugaan setiap Inspektorat turun melakukan pemeriksaan selalu membayar kepada Tim Inspektorat, kalau tidak penggunaan Dana Desa akan dimasalahkan terus.
Misalnya, ketika Redaksi Malintangpos Online baru-baru ini menerima delegasi warga Desa Panyabungan Barat, Panyabungan, Hutabargot serta Panyabungan Timur dan Batang Natal diperoleh informasi bahwa setiap Inspektorat melakukan pemeriksaan seluruh pelaksanaan kegiatan Dana Desa aman dan tidak ada masalah.
Padahal, kalau kita ambil contohnya anggaran Dana Desa(DD) yang membangun Rabat Beton/Jalan Setapak, maka tidak satu proyek dana desa pun disetiap desa yang memakai pondasi pembangunannya, hanya memakai papan sebagai penyanggah lalu dilakukan cor dengan campuran yang hantam kromo, juga lolos dari pemeriksaan Inspektorat Madina, ada apa jika itu saja kita ambil contohnya….?(Bersambung Tiap Hari).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md