Warga di kantor Camat

Menelusuri DD di Kecamatan Tambangan(1)

Warga di kantor CamatKEMUNGKINAN Masyarakat diwilayah Kecamatan Tambangan masih ingat dengan proses pemberhentian Kepala Desa Simangambat Asri Nasution ” Ucok Nakal” setelah diperiksa Inspektorat Madina, ternya telah menggelapkan Dana Desa(DD) tahun 2018 dan 2019 sekitar Rp 541.433.170,72.

Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)  Inspektorat Kab. Madina yang ditandatangani Bupati Madina No: 700/0693/Insp/2020 dengan total Rp 541.433.170,72. Dana Desa(DD) Simangambat ” Bobol ” sehingga Kades diberhentikan dengan tidak hormat dan harus mengembalikan uang seperti LHP Inspektorat.

Persoalannya, banyak masyarakat berasumsi bahwa DD tahun 2018 dan 2019 kok bisa Lolos dari pemeriksaan Inspektorat, lalu apakah Asrin Nasution ” Ucok Nakal ” akan Bungkam dan Membisu,serta menanggung sendiri dana Rp 541.433.170,72 atau akan membongkar dana itu kepada siapa -siapa diberikan. Entahlah, hanya Ucok Nakal yang mampu menjawabnya.

Misalnya, jika Ucok Nakal membeberkan uang yang Rp 541.433.170,72 tersebut apakah ada kecipratan ke Camat, Inspektorat, Polisi, Jaksa, LSM, Pers atau memang murni dia(Ucok Red)  yang menghabiskannya, rasanya mustahil sekali dia sendiri yang habiskan kalau sebanyak itu.

Lalu, kenapa baru di tahun 2020 ini semua mincul, atau memang tahun – tahun sebelumnya juga sudah ada temuan Inspektorat atau memang Kades membungkamnya semua, hingga akhirnya dia terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat.

Lalu, bagaimana dengan Kades yang lain di Kecamatan Tambangan..?  Apakah seluruh Kades 100 % menjalankannya dengan baik dan benar, belum tentu dan bisa jadi ada yang lebih parah dari pelaksanaan DD di Desa Simangambat TB tersebut.

Begitupun, berdasarkan rapat Redaksi Malintang Pos Group, dalam waktu dekat akan melakykan Wawancara Khusus dengan Mantan Kades Simangambat TB, terkait mekanisme pengelolaan anggaran DD yang dilakukan didaerah Kecamatan Tambangan ( Bersambung Terus)

 

Admin

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.