Mengikuti Tim Evaluasi dan Monitoring Pemda Madina Soal PTPN 4 Dengan Warga Kec.Batahan

PERSOALAN Sengketa lahan, antara PTPN 4 Dengan warga Desa Kampung Kapas 1 dan Batahan IV di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Bupati Dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 094/2082 /SPT/2022.

Dan  Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor: 560/1001/K/2022 tanggal 19
September 2022 Tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Kinerja PT. Perkebunan Nusantara IV di Kabupaten Mandailing Natal, Untuk Melaksanakan Peninjauan Lapangan terkait Permasalahan Lahan antara PT.Perkebunan Nusantara IV dengan Desa Kampung Kapas I dan Desa Batahan IV
di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, sejumlah Asisten dan OPD yang ditugaskan.

Ketua DPRD Wakil Ketua Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis,SH, H.Harminsyah Batubara,SH, H.Erwin Efendi Nasution,SH dan Anggota DPRD dari Komisi 2, ikut serta dengan Tim Monitoring Pemda Mandailing Natal dan Wartawan Malintang Pos Group Langsung melaporkan.

Rombongan DPRD dan Pemda Madina yang langsung dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH, Tiba di Kantor Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan, pukul 14.00 Wib, berbarengan dengan Tim dari PTPN 4 dan langsung musyawarah di Kantor Desa.

Begitu sampai, langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, memimpin rapat dan mempertanyakan legalitas dari pihak PTPN 4 yang bisa, mengambil keputusan dan langsung dijawab bahwa mereka hanya perwakilan.( Bersambung Terus)

 

Admin : iskandar hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Atasi Kekeringan, Pemko Padang Jalin Kolaborasi Untuk Pulihkan Irigasi Gunung Nago

    PADANG(Malintangpos Online):Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat pemulihan saluran irigasi Gunung Nago sebagai langkah darurat mengatasi krisis air bersih di Kecamatan Pauh dan Kuranji. Fokus utama pengerjaan ini adalah mengalirkan kembali…

    Read more

    Continue reading
    Kasus Penjarahan Bina Swalayan Pandan, 3 Pelaku di Amankan Polres Tapanuli Tengah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus penadahan barang elektronik hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses