MEMBACA Berita di News Detik.Com, Sabtu 06 Februari 2021 dengan judul ” Polres Jakbar Temukan Ladang Milik Bandar 115 Kg Ganja di Madina Sumut ” membuat saya kaget dan malu atas berita tersebut.
Kenapa ? Itulah mungkin pertanyaannya, kaget dan malulah, sebab 200 orang lebih Wartawan di Bumi Gordang Sambilan, justuru yang membuat beritanya dari Wartawan Jakarta yang ber fosko di Polres Jakarta Barat.
Memang, saya sebagai salah seorang Wartawan di Bumi Gordang Sambilan sejak Jumat(5/3) sore sudah dapat informasi dan sejumlah Wartawan Media Online dan TV sempat di WhatsApp apakah benar Polres Jakarta Barat ada menemukan Ladang Ganja di daerah Kecamatan Panyabungan Timur, sejumlah Wartawan yang ada di Mandailing Natal tidak ada yang mengetahui. Separah dan sesembunyi itukah informasinya,entahlah.
Sorenya Jumat(5/3) Penulis Konfirmasi langsung melalui WhatsApp ke Kapolres Mandailing Natal,untuk minta kejelasan apakah ada Polres Jakarta Barat menemukan Ladang Ganja diwilayah Panyabungan Timur,seperti berita yang dikirim Wartawan dari Jakarta ke Redaksi : Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang juga menemukan ladang ganja belasan hektar.
Selain bandar besar, F yang sebelumnya ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut,” kata Kapolres, Jumat(5/3/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, ada belasan hektar ladang ganja yang ditemukan. Ia pun bersama Tim sudah mengambil beberapa sampel ganja dari ladang tersebut.
“Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dengan dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara di bakar,” tegas dia.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada (16/2/2021) lalu.
Keduanya menggunakan 3 drum besar yang diisi tanah untuk kelabui petugas kepolisian saat kirim paket besar narkotika jenis ganja.
Kemudian setelah dikembangkan, bandar besar ganja berinisial F ini ditangkap di Daerah Sumatera Utara dan kemudian dikembangkan lagi mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.
Sayangnya, mungkin karena Kapolres Madina terlalu sibuk bisa jadi lupa membalas Konfirmasi dari Malintang Pos dan makanya Kaget begitu membaca berita di News Detik.Com Sabtu pagi(6/3) di Halaman Akun Facebook Sadrak Pasaribu.
Artinya, Penulis salah seorang Wartawan di Mandailing Natal ikut MALU dengan tidak pernahnya ada SOLUSI yang dapat dibuat oleh Pemerintah untuk memanilisir kebun ganja justuru makin luas ditemukan, Bravo Polisi yang terus berjuang ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.