PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Lain Lubuk,Lain Ikannya,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar yang mendesak Komisi 2 DPRD Mandailing Natal,segera memanggil Kades Hutalombang Kec.PSM bersama PT.SMGP untuk Klarifikasi soal Kades menjual Kayu tanpa izin resmi ke pihak PT.SMGP.
” LSM Merpati Putih Mendesak Polisi,kalau kami mendesak Komisi 2 DPRD segera memanggil Kades dan PT.SMGP untuk RDP agar jelas pengaduan warga,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Selasa(23/2) di RM.Sentosa 2 Dalan Lidang Panyabungan.
Kata Chandra, soal Ilegal Loging jika itu benar sangat berbahaya, sebab daerah PSM itu kawasan hutan lindung,setahu saya,karena itu secepatnya DPRD memanggil Kades Hutalombang untuk klarifikasi.
” DPRD sebaiknya memanggil Kades,PT.SMGP serta warga agar di dengar informasi yang jelas soal pengaduan warga,” ujarnya(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan