PADANG(Malintangpos Online): Berbagai langkah dilakukan Pemerintah Kota Padang agar daerah tersebut layak disebut sebagai Kota Layak Anak. Salah satu upaya yakni melibatkan media massa dalam mempublikasikan setiap kegiatan anak di Kota Padang.
Mewujudkan itu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan sosialisasi Kota Layak Anak kepada sejumlah awak media massa di Kota Padang, Senin (4/10/2021). Bertempat di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, puluhan jurnalis mendengarkan langsung sambutan Pj Sekda Arfian serta pemaparan sejumlah narasumber yang hadir di kegiatan itu.
“Agar tekad menjadikan Padang sebagai Kota Layak Anak, diperlukan keterlibatan media massa dalam mempublikasikan setiap kegiatan yang bersinggungan dengan anak,” kata Pj Sekdako Padang, Arfian, saat membuka kegiatan tersebut.
Disinggung Arfian, dalam menjadikan Padang sebagai Kota Layak Anak, perlu membuat proyek percontohan. Rencananya, nantinya di tiap kecamatan ada satu kelurahan yang menjadi pilot project kota layak anak. Di kelurahan itu terdapat kegiatan yang bersentuhan dengan anak.
“Sehingga kita harapkan Kota Layak Anak itu tidak saja berada di tingkat kota, akan tetapi juga menyasar ke bawah. Ke tiap masyarakat yang ada di kelurahan yang disebut sebagai kelurahan layak anak,” sebut Arfian.
Di kelurahan layak anak yang ditunjuk, akan dilaksanakan kegiatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan DP3AP2KB.
“Nantinya kegiatan itu dianggarkan dan dilaksanakan oleh DP3AP2KB dan kita di Pemko Padang akan memberi support untuk itu,” jelas Arfian.
Sementara, Kepala DP3AP2KB Editiawarman menyebut, agar menjadi kota layak anak, tidak saja dibutuhkan peran media massa. Akan tetapi juga dari organisasi masyarakat (ormas), serta unsur organisasi lain. Diharapkan nantinya, media massa, ormas, serta organisasi lainnya mempublikasikan setiap kegiatan anak, foto, serta nama anak korban kekerasan.
“Sedangkan peran ormas mewujudkan kota layak anak dengan menginformasikan serta membantu edukasi khususnya peran dan perlindungan terhadap anak,” tutur Editiawarman.
Dalam kegiatan itu, dua narasumber tampil menyampaikan materi kepada seluruh awak media massa serta ormas. Dua pemateri itu yakni wartawan Antara Sumbar, Ikhwan Wahyudi, serta Ketua Forum Ruandu, Wanda Leksmana.
Wartawan Antara Sumbar, Ikhwan Wahyudi dalam pemaparannya menyebut bahwa terdapat dua kata kunci dalam menghadirkan pemberitaan ramah anak yaitu bernuansa positif, berempati serta melindungi hak, harkat dan martabat anak.
Untuk mewujudkan pemberitaan ramah anak sudah ada panduan bagi media yaitu Kode Etik Jurnalistik hingga peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Terkait dengan Kode Etik Jurnalistik, pada pasal 5 dinyatakan wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Kemudian Dewan Pers juga telah menerbitkan Peraturan nomor 1 tahun 2019 soal Pedoman Pemberitaan Anak.
“Jika semua media patuh dan taat dengan kode etik dalam pemberitaan anak maka anak akan menjadi lebih terlindungi,” tuturnya.(Charlie Ch. Legi)
Admin : Iskandar Hasibuan.