Pansus DPRD Madina Akan Panggil SMGP 

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Pansus DPRD Kabupaten Mandailing Natal akan memanggil para pihak terkait tragedi keracunan warga Sibanggor Julu di lokasi PT SMGP.

Pemanggilan itu untuk menambah data dan fakta yang telah dikumpul Pansus.

Yang dipanggil termasuk manajemen PT SMGP, pihak pemerintah daerah serta kepala desa Sibanggor Julu dan warga.

Demikian dinyatakan Ketua Pansus DPRD Mandailing Natal, Dodi Martua(Fraksi Demokrat) didampingi Wakil Ketua Pansus Ahmad Budiman Borotan Fraksi PKS kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (4/3).

Dijelaskan, upaya menggali fakta-fakta yang lebih rill dibutuhkan tambahan keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan insiden keracunan itu.

Dodi menyatakan rekomendasi yang dilahirkan Pansus nantinya diharapkan benar-benar merangkum hak-hak vital masyarakat serta tidak ada pihak yang dirugikan.

Tragedi Sibanggor Julu terjadi pada 25 Januari 2021 menewaskan 5 warga Sibanggor Julu dan puluhan dilarikan ke rumah sakit akibat sebaran zat racun H2S pada saat pihak PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II.

“Keterangan sejumlah pihak nanti sangat kita butuhkan, untuk itu kami berharap kepada masyarakat agar jangan takut untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, karena keterangan awal dari masyarakat bagaimana perusahaan itu selama ini akan dapat membuka tabir nantinya,” jelasnya.

Pansus akan membuka tabir kronologis insiden yang terjadi di wilayah kerja PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT. SMGP) sebuka-bukanya dan seluas-luasnya, agar kelak tidak terulang kejadian serupa.

“Selain itu Pansus juga akan memanggil pihak PT. SMGP dan juga memanggil pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah,” jelasnya.

“Dari keterangan yang didapat nantinya akan menjadi bahan referensi bagi Pansus untuk koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan selanjutnya akan menjadi bahan kajian rekomendasi Pansus,” imbuhnya.

“Pada prinsipnya Pansus akan bekerja on the track, artinya sesuai dengan aturan main dan diharapkan hasil rekomendasi Pansus nantinya akan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak terutama bagi masyarakat,” katanya mengakhiri.(Dab/Red)

Liputan : Dahlan Batubara

Admin    : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Irigasi Aek Roburan Rusak, Warga Puncak Sorik Merapi Menunggu Kebijakan 7 Wakil Rakyat Dapil Madina Dua

    PUNCAK SORIK MARAPI(Malintangpos Online): Terkait rusaknya Irigasi Aek Roburan di Desa Huta Lombang Kecamatan Puncak Sorik Marapi, mengharapkan kepada 7 Orang Wakil Rakyat( Anggota DPRD) Dapil Mandailing Natal Dua(2) dari…

    Read more

    Continue reading
    Hujan Guyur Kec.PSM, Irigasi Aek Roburan di Desa Huta Lombang Rusak, Sekitar 500 Hektare Areal Sawah Kekurangan Air.

    HUTA LOMBANG(Malintangpos Online): Senin 03 Agustus 2026 yang lewat, wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal di Guyur Hujan Lebat, mengakibat Saluran Irigasi Aek Roburan di Desa Huta Lombang,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses