Pansus Harus Bijak Membahas LKPJ Bupati Madina tahun 2019

PELAKSANAAN Paripurna Nota Pengantar LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Mandailing Natal, telah dilaksanakan Senin 03 Agustus 2020 di ruang Paripurna DPRD, yang dihadiri langsung Drs. H.Dahlan Hasan Nasution selaku Bupati dan sejumlah OPD dan anggota DPRD.

DPRD Mandailing Natal hari itu langsung mengumumkan Pansus DPRD untuk membahas LKPJ Bupati Mandailing Natal dan masyarakat mengharapkan kepada Pansus untuk bekerja maksimal, untuk melihat langsung seluruh fisik yang dilaksanakan tahun 2019 .

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Nasution, SH tersebut berjalan dengan sukses dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara, Serta dihadiri 24 anggota DPRD Madina.

Selain Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda dan Sekdakab Madina Gozali Pulungan. Juga para Asisten, staf ahli, dan OPD di lingkungan Pemkab Madina.
Bupati Madina mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menjadwalkan rapat paripurna dimaksud.

Kata Bupati, Pertanggungjawaban secara garis besar tersebut memuat kebijakan Pemerintah Madina. Yaitu APBD Madina TA 2019 sebesar Rp1.708.323.891.465,43, teralisasi sebesar Rp1.245.030.731.587,3. Atau sebesar 73,80 persen. Dengan PAD sebesar Rp120.128.557.818,00.

Dari total APBD tersebut, sambungnya, Pemerintah Madina telah mengalokasikan anggaran untuk pelayanan meliputi pendidikan, kesehatan, PUPR, perkim, dan limnas serta sosial sebesar Rp821.937.066.539,61. Atau 48,11 persen.

Untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan, Pemkab Madina telah mengalokasikan Anggaran Rp679.622.433.089. Atau sebesar 39,78 persen,” paparnya.

Setelah Drs H Dahlan Hasan Nasution selesai menyampaikan pidato nota pengantar LKPj 2019. Kemudian pimpinan DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mempertanyakan kepada fraksi-fraksi tentang persetujuan pembentukan Pansus LKPj.

Dan menjawab pertanyaan Ketua DPRD Madina tersebut, Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PKS, Hanura, dan Persatuan Madina sepakat untuk membentuk pansus membahas LKPj. Sementara Fraksi Amanat Berkarya abstain.

Pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, di akhir rapat paripurna menegaskan, bahwa setelah disetujuinya pembentukan pansus membahas LKPj 2019, maka anggota pansus ini akan mulai bekerja mulai dari Hari Selasa 4 Agustus hingga 14 Agustus 2020 mendatang.

Dengan disetujuinya penyampaian nota pengantar LKPj Tahun 2019 dan pembentukan pansus, maka anggota pansus akan mulai bekerja pada Hari Selasa 4 Agustus hingga 14 Agustus 2020,” pungkasnya.

Karena itu, usai Paripurna, sejumlah LSM( Lembaga Swadaya Masyarakat) sangat berharap dengan waktu hanya sekitar 10 hari, maka Pansus harus maksimal, jangan hanya membahas diatas meja, tapi dibuktikan ke lapangan, lebih lebih masalah Pendidikan dan Kesehatan ( Bersambung)

Foto : Jefry Brata Lubis

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.