Paradoks Pendidikan Mandailing Natal: Prestasi Pelayanan Publik Vs Realitas Sistem Pendidikan yang Gagal

Penghargaan predikat opini A dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kualitas pelayanan publik tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memang merupakan pencapaian membanggakan.

Namun, di balik prestasi ini, terdapat bayang-bayang yang kelam,terutama terkait dengan sistem pendidikan di daerah tersebut.

Kasus penangkapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Hafriyanto Siregar, dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi puncak
dari permasalahan yang semakin terlihat jelas.

Pergolakan dalam seleksi PPPK Madina 2023
membawa dampak serius terhadap dunia pendidikan, dengan teror dan intimidasi yang dialami oleh guru honorer yang menuntut pembatalan SKTT.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang meraih predikat A dari Ombudsman RI seakan – akan memberikan gambaran bahwa segala sesuatu berjalan dengan baik.

Namun, di lapangan,kenyataan yang berkebalikan terjadi. Tidak adanya pengumuman hasil koordinasi pembatalan
SKTT yang dilakukan oleh Alamulhaq Daulay, SH (Sekda Madina) ke Kemenpan RB,
Kemendikbud, dan BKN pada Januari 2024 menciptakan ketidakpastian dan kegelisahan dikalangan guru dan tenaga pendidik.

Sikap Bupati Mandailing Natal yang selalu absen ketika aksi demonstrasi dilakukan untuk menuntut keadilan menunjukkan ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat pendidik.

Kepemimpinan yang tidak responsif dan tidak hadir dalam momen krusial seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Pentingnya mencatat bahwa penghargaan dari Ombudsman RI lebih menyoroti pelayanan publik secara umum dan bukan khususnya sektor pendidikan.

Meskipun beberapa dinas seperti
Kesehatan, Sosial, Penanaman Modal, dan Kependudukan meraih predikat A, hal tersebut tidak mewakili kualitas sistem pendidikan Madina yang sekarang terancam oleh kontroversi dan ketidakpastian.

Dalam konteks ini, prestasi pelayanan publik yang diakui oleh Ombudsman seharusnya tidak dipandang sebagai indikator kesuksesan sistem pendidikan.

Penanganan kasus-kasus
kontroversial dalam seleksi PPPK dan absennya respon efektif dari pemerintah daerah justru menunjukkan bahwa ada kegagalan sistem yang perlu diperbaiki.

Oleh karena itu, sementara prestasi pelayanan publik menjadi kebanggaan, perhatian serius perlu diberikan pada pembenahan sistem pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Perlu adanya komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendengarkan dan menyelesaikan permasalahan yang muncul, memastikan transparansi dalam seleksi, dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pertumbuhan ilmu dan karakter siswa.

Hanya dengan langkah-langkah konkret ini, Kabupaten Mandailing Natal dapat mengklaim prestasi pelayanan publik yang sesuai dengan kualitas pendidikan yang
sejati dan berkelanjutan.(*)

Penulis: Ammar Kadafi

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta dan
Sekitarnya.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta .

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Reses di Pedalaman Tapsel, Aswin Parinduri Bawa Harapan Warga Aek Sabatang Menek

    ANGKOLA SANGKUNUR(Malintangpos Online): Jarak yang jauh dan keterbatasan akses tidak menyurutkan langkah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Aswin Parinduri, SH, MH, untuk menemui masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Tapanuli Selatan…

    Read more

    Continue reading
    Kapolres & Bupati Tapanuli Selatan Turun Ke Desa

    TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. kembali turun langsung ke sejumlah desa melalui agenda Turun ke Desa-desa (Turdes) bersama Bupati, H. Gus Irawan Pasaribu, Minggu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses