
Berdasarkan pengakuan tulus dari sejumlah Pedagang di lokasi Eks.Relokasi yang jumlah pedagangnya masih ratusan orang Pedagang, bahwa mereka sudah tak sanggup lagi Berjualan di tempat/Lapak dagangannya dan berharap agar Bupati dan 40 Anggota DPRD Mandailing Natal, mencari solusi agar seluruh pedagang berada di Satu(1) tampat,yaitu di Pasar Baru Panyabungan yang telah diresmikan.
Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Parlin Lubis, kepada Wartawan bahwa 31 Desember 2024, yang lewat sudah habis Kontrak Eks.Relokasi Pedagang dan oleh Pemerintah Mandailing Natal, ngak lagi melanjutkan, sebab Pasar Baru Panyabungan sudah selesai dibangun.

” Terhitung 1 Januari 2025 , sewa lokasi tidak lagi diperpanjang oleh Pemerintah Daerah Mandailing Natal,” ujar Parlin Lubis,Rabu(27/08) Via WhatsApp ketika dihuhungi Redaksi.
Bahkan, Parlin Lubis, mengaku bahwa soal Perpindahan Pedagang dari Eks.Relokasi ke Pasar Baru, sudah mereka bahas bersama Pedagang dan begitu juga dengan Pemda Mandailing Natal.
” Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita akan upayakan segera pindah seluruh pedagang ke Pasar Baru,” ujarnya lagi.

Bahkan, ujarnya, Kami sadar bahwa para pedagang sudah ingin cepat cepat pindah karena alasan tertentu dan butuh tempat yang layak untuk berusaha
” Tapi dalam hal ini kami (Pemerintah Daerah) tentu juga perlu taat azas dan taat aturan, agar tidak ada terjadi pelanggaran terhadap norma norma hukum dilapangan,” ujar Parlin Lubis lagi.

Tempatnya Ngak sesuai…? Tanya Wartawan ” Kita akan tempatkan Pedagang sesuai dengan jenis dagangan, Disana ada Kios, Lods dan pelataran, pokoknya Pedagang yg mau berusaha kita buat senang dan nyaman, mereka warga Mandailing Natal,” ujar Parlin Lubis
Saran Buat Bupati dan Kadis Perdagangan

Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel,Khairunnisyah, mengaku telah menerima keluh – kesah Pedagang yang belum pindah dari tempat Eks.Relokasi.
Tiga hari yg lalu, kita ke lokasi, mereka menyampaikan Aspirasi, waktu itu kita sarankan Pedagang ke Komisi 2 DPRD Mandailing Natal, untuk disambungkan ke Bupati dan Kadis Perdagangan.

Sebenarnya, Lods yg akan ditempati oleh Pedagang di Pasar Baru, untuk Pedagang Sembako sangat tidak pas tempatnya, karena terlalu kecil sekali.
” Kalau Dagang Bawang dan Dagang Jengkol bisalah di Lods tersebut, makanya kita heran dengan model bangunannya tersebut, pakai Kran air lagi, jadi heran,” ujarnya.
Dan kita Optimis, Kadis Perdagangan akan mencari solusi, misalnya Pelataran Pasar Baru dibuat dari rangka baja biar tidak Semrawut dan jorok.
” Meskipun APBD Madina Tahun 2025, belum di alokasikan, pasti ada solusi didapat Kadis Perdagangan,” ujarnya ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.








