
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Saya Minta Maaf, tidak Mengulangi lagi, ” Kalimat itulah yg terlontar dari salah seorang dari 4 orang pedagang kaki lima yang ditertibkan Satpol PP Kab. Madina, Selasa(28/7) dari trotoar Pasar Baru Panyabungan.
” Saat penertiban, Satpol PP mengamankan empat orang pedagang diantaranya 1 orang penjual bendera, 2 orang penjual masker dan 1 lagi penjual mainan anak-anak,” Ujar Kepala Bidang Trantibun Ismail Dalimunthe kepada Wartawan,Selasa(28/7)
Ismail mengatakan, Razia penertiban tersebut sudah berulang kali dilakukan namun pedagang tidak pernah mematuhi.
“Pertama sudah memberikan himbauan melalui surat tertulis, namun belum ada efek jera, kali ini kita mengamankan langsung dari jembatan pasar baru, barang dagangan kita bawa kekantor,” ujar Ismail lagi.
Namun, barang pedagang kita kembalikan, tapi kita buat surat pernyataan bermaterai” jelasnya
Ia juga menambahkan bahwasanya Saat Razia Penyakit Masyarakat di Beberapa Hotel di Panyabungan tidak ada yang terjaring.
“Tujuan kita ada 2 titik, pertama menertibkan PKL dan operasi pekat di hotel, Alhamdulillah tidak ada lagi yang terjaring” jelasnya
Dedi (30) salah satu pedagang PKL yang diamankan mengaku bahwasanya pihak Satpol PP sudah memberikan himbauan lewat tulisan, namun ia mengatakan tidak ada lagi tempat pilihan untuk berjualan.
“Kemarin Satpol PP sudah menghimbau tidak boleh berjualan ditempat itu, namun kawan saya mengeluh karena di tempat lain pembeli sangat sepi, makanya kami berjualan di pasar,” sebut Dedi dengan wajah lesu.
“Untuk selanjutnya kami akan mencari tempat lain, saya minta ma’af kepada Satpol PP, saya tidak akan mengulanginya” kata Dedi lagi(Nanda)
Admin : dita risky