Pelaksanaan DD Kurang Bagus, Warga 8 Desa di Panyabungan Selatan Adukan Kepala Desa

Dana Desa di Panyabungan Selatan

PANYABUNGAN SELATAN(MalintangposOnline): “ Bukan Satu Jalan ke Roma,” Pribahasa itulah yang mungkin cocok disampaikan kepada sebanyak 15 orang warga 8 Desa dari Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengadukan Kepala Desa(Kades) ke Kapolri, Satgas Dana Desa dan Kejaksaan Agung, karena penggunaan Dana Desa(DD) yang kurang Transparan sejak DD Tahun 2015-2019.

            Adapaun warga (8) Desa tersebut adalah warga Desa Aek Ngali, Desa Hayuraja, Desa Huta Julu, Desa Huta Raja, Desa Hutarimbaru, Desa Kayu Laut, Desa Lumban Dolok, Desa Roburan Lombang, masing-masing ada perwakilan dan mereka menyerahkan Surat Pengaduan melalui jasa Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM).

Dana Desa Aek Ngali Panyabungan Selatan2

“ Kami warga desa kurang memahami seluk beluk dari cara mengadukan Kepala Desa, makanya kami memakai jasa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebab selama ini kami sudah berkali-kali mengadukan persoalan DD kepada Inspektorat, tidak ada tindak lanjutnya, justuru Kades melenggang kangkung,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah mewakili warga 8 Desa se Panyabungan Selatan, Minggu sore( 4-8) di Desa Aek Ngali.

            Kata Khairunnisyah, bahwa warga sudah muak dengan sikap-sikap Kepala Desa (Kades) yang mengelola Dana Desa(DD) yang sama sekali tidak peduli dengan keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, karena ada kemungkinan Kades telah dibekap oleh pihak Kecamatan maupun Kabupaten.

            Buktinya, ujarnya, berkali-kali Kades dan aparatnya Bimtek dengan memakai anggaran Dana Desa sekitar Rp 5.000.000,-/ orang setiap tahunnya, tetapi manfaat untuk peningkatan pengetahuan Kades/ aparatnya tidak ada, sebab membuat SPJ dan RAPBDes adalah pihak Kecamatan yang diupahkan dengan memakai anggaran Dana Desa, apa gunanya mereka Bimtek.

Dana Desa Aek Ngali Panyabungan Selatan

Begitu juga dengan dana pembangunan Rabat Beton, ia ampun, kualitasnya sangat diragukan sekali, ada memang yang bertahan, karena tidak dilaui oleh masyarakat, artinya manfaat jalan Rabat Beton tidak menyentuh kepentingan masyarakat, hanya suka-suka dari kades dan aparatnya saja yang mengelola DD selama ini.

            “ Baik anggaran fisik maupun Pemberdayaan, sangat diharapkan kepada Kapolsek Panyabungan Selatan, maupun pihak Kejaksaan Negeri Mandailing natal, segera melakukan penyelidikan ke desa desa se Panyabungan selatan,” katanya.

            Baik Kades yang 8 Desa, Camat Panyabungan Selatan belum berhsil di konfirmasi, karena secara kebetulan Hari Minggu. ( Ed/Red)

 

 

 

Liputan : Edy Saputra

Admin   : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses