Pemenang Tender Kontruksi Wajib Gunakan Material Berizin

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Mandailing Natal, Abdul Kholid Nasution, mengatakan bahwa setiap pemenang tender proyek konstruksi di lingkungan Pemkab Madina wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini menyusul dugaan penggunaan material ilegal dalam sejumlah proyek konstruksi di Mandailing Natal oleh Kontraktor yg mengerjakan proyek.

“Setiap peserta lelang dan pemenang lelang tender proyek fisik, wajib patuh dan taat terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Abdul Kholid Nasution, Rabu (8/10) ketika dihubungi Wartawan.

Abdul Kholid menjelaskan, dukungan dari quarry berizin tidak dipersyaratkan dalam dokumen lelang, namun wajib ditunjukkan saat penandatanganan kontrak kerja.

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa puluhan proyek konstruksi di Madina menggunakan material galian C dari penambangan ilegal. Pemerhati pembangunan di Madina menyoroti bahwa penggunaan material ilegal melanggar Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2020 jelas dimuat dalam pasal 161 sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda seratus miliar rupiah terhadap setiap orang perorangan atau badan usaha yang menggunakan bahan tambang dari bukan pemilik izin resmi,” ujar Muhammad Aris, salah satu pemerhati pembangunan di Madina( Dita)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sambut HUT Bhayangkari Ke – 80, Satreskrim Polres Madina Gelar Gerakan Indonesia ASRI Bersama Warga

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri dengan menggelar aksi gotong royong…

    Read more

    Continue reading
    Tidak Ada Digudang Saba Purba Timbun BBM, Yang Ada Ternak Lembu

    LEMBAH SORIK MERAPI(Malintangpos Online): Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, M.Rusli Nasution,SH, Mengutarakan bahwa sesuai berita sejumlah Media Online tidak benar ada Penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak )…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses