P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan seorang mahasiswa dengan inisial DAM (26) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan disalah satu kos-kosan didaerah tersebut, Sabtu (9/4)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM
Benar kita amankan DAM (26) warga
Desa Perkebunan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
” Bersamanya turut kita amankan barang bukti 3 Paket Kecil yang terbungkus dengan Plastik Klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat seluruh 1,32 gram,
1 Bungkus plastic Klip Transparan Kosong, 1 buah pepet Plastik, 1 Unit Hp warna Biru Merk strawberry,”ujar Kasat
Lebih lanjut AKP S Pulungan memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyrakat yang diterima pihaknya mengatakan bawasanya didaerah tersebut sering terjadi Transaksaksi narkotika
Sesampai nya ditempat yang dimaksud , kita melihat seseorang dengan Ciri-ciri nya sesuai dengan laporan Masyarakat
Setelah kita amankan dan langsung kita lakukan Penggeledahan dan ditemukan Barang bukti tersebut yang dia akui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dia dapat dari temannya.
Kemudian Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres padangsdimpuan untuk proses lebih lanjut,ujarnya. (RED/US)
Admin : iskandar hasibuan.