
TAPSEL (Malintangpos Online): Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan mendukung penuh keberadaan Rumah Restoratif Justice “Sopo Partahian” di Tapsel.
Hal ini diungkapkan Bupati Tapanuli Selatan, diwakili Sekda, Drs Parulian Nasution saat presmian Rumah Restoratif Justice “Sopo Partahian” di Kantor Kepala Desa Simaninggir Kec.Sipirok, Rabu (20/7).
Menurut Sekda, hadirnya Rumah Resoratif Justice ditengah-tengah masyarakat menjadi solusi bagi masyarakat dalam pemecahan segala persoalan di Desa yang mengutamakan kearifan lokal.
Disamping itu, Sekda juga mengucapkan apresiasinya kepada Kajari Tapsel yang sudah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya
Pogram itu juga menjadi hal yang sangat strategis, maka dari itu Pemkab Tapsel memyambut baik dan mendukung penuh,”katanya.
Sementara, Kajari Tapsel, Antoni Setiawan, menyatakan, nama Rumah Sopo Partahian, memiliki arti Rumah Musyawarah. Alasan mengambil nama dengan kearifan lokal tersebut, supaya Kajari menjadi bagian di tengah-tengah masyarakat serta ke depan Sopo Partahian bisa berdiri di seluruh desa yang ada di Tapsel.
Dikatakan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI No.15/2020, terkait penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif. Salah satu implementasi dari ketentuan tersebut, maka didirikan tempat musyawarah bernama, Rumah Restoratif Justice, yang dilakukan peresmian secara serentak di Kajari-Kajari se-Sumatera Utara.
“Rumah ini bukan untuk menyelesaikan perkara atau perdata, akan tetapi banyak hal dapat kita laksanakan serta kegiatan dengan berdirinya Rumah RJ ini. Kami berharap bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, lebih dekat dan lebih nyaman juga lebih menyatu dengan mengutamakan kearifan lokal,” tuturnya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tapsel yang ikut membantu, begitu juga dengan kepala desa serta masyarakat Simaninggir sudah menerima kehadiran dari Kajari sebagai teman musyawarah,” ucap Kajari.
Turut hadir, Waka Polres Tapsel, Kepala BNNK Tapsel, Pimpinan OPD, Camat Sipirok, Forkopimcam Sipirok, Kepala Desa se- Kecamatan Sipirok, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Desa Simaninggir. (Rong/BS/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








