Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda PUD Rumah Potong Hewan

MEDAN(Malintangpos Online): Pemko dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan untuk dijadikan Perda Kota Medan.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya.

Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian, khususnya untuk menambah PAD Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saya berharap Perda ini dapat menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi agar dapat meningkatkan fiskal Pemko Medan untuk membiayai berbagai pembangunan di segala bidang( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses