Pemuda Pancasila: PT SMGP DIMINTA “HENGKANG” DARI BUMI GORDANG SAMBILAN

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): MPC Pemuda Pancasila Kab Mandailing Natal meminta Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meninjau ulang izin dan menutup pintu selamanya tentang keberadaan PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab. Madina

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Kab Madina Ahmad Tahir Nasution, melalui Ketua Tim Investigasi Pemuda Pancasila Mahyuddin Nasution, SH bersama Al-Hasan Nasution, S.Pd, Sapruddin Lubis (Ucok Godang), Roni PS Nasution, Samsul Borotan, S.Pd, Panri Pausi Nasution (Boja), Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, Aswardi Nasution “Kenneks”, S.PdI, Khoirul Anwar “Bokir” Lubis, Sulpan Lubis (Belanda), kepada Pers, (28/1) di Kantor DPRD Kab Madina

Dijelaskan Mahyuddin, SH yang juga menjabat sebagai Bendahara MPC Pemuda Pancasila Kab Madina bahwa pembangunan model Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi dengan proyeksi total sebesar 240 MW yang dikelola oleh PT SGMP yang mayoritas sahamnya (95 %) diakuisisi oleh KS Orka Renewables PTE, Ltd , perusahaan pengembang dan operator panas bumi yang berbasis di Singapura, dinilai sampai saat ini belum memberikan dampak positif secara signifikan dan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat Madina.

Bahkan yang ada hanyalah potensi konflik sosial, perusakan kelestarian lingkungan (keselamatan hutan, pencemaran air, perusakan konstruksi tanah untuk lahan pertanian dan perkebunan), tidak menghargai kearifan lokal, manipulasi ganti rugi lahan, managemen perusahaan yang arogan dan eksklusif, bahkan berujuang kepada kematian warga tak berdosa dan sederet persoalan krusial lainnya yang mengancam stabilitas dan kenyamanan masyarakat Madina.

Ditambahkan, kejadian kematian warga sekitar akibat polemik PT SMGP ini bukanlah pertama kali. Menurut catatan Pemuda Pancasila, hal ini merupakan kejadian yang sudah kali ketiga.

Yang pertama, tanggal 11 November 2014 peristiwa aksi demo seribuan warga masyarakat dan blokir Jalinsum penolakan PT SMGP yang mengakibatkan 1 orang tewas dan belasan lainnya digelandang ke Polres.

Kedua, pada tanggal 30 September 2018 dua orang santri meninggal di penampungan air milik PT SMGP. Ketiga, pada tanggal 25 Januari 2021, 5 orang tewas dan 37 orang lainnya dirawat intensif di rumah sakit diduga kuat terpapar gas beracun H2S.

Foto Facebook Warga

“Berdasarkan kajian spesifik Pemuda Pancasila, sudah saatnya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM membekukan dan menutup operasional PT SMGP. Karna tak memberi manfaat sama sekali kepada masyarakat Madina dan hanya terkesan korporasi yang berkonspirasi, kita minta agar izin perusahaan kapitalis segera dicabut dan kita secara tegas meminta agar perusahaan asing tersebut segera “hengkang” dan angkat kaki dari bumi Gordang Sambilan Mandailing Natal” tegas Mahyuddin yang alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.

Lebih lanjut Mahyuddin yang berprofesi Tenaga Ahli DPRD Kab Madina ini menguraikan masih banyak deretan panjang daftar hitam perjalanan kelam PT SMGP seperti TKA (Tenaga Kerja Asing), CSR (Corporate Social Responsibility), Ganti Rugi Lahan, Amdal dan Limbah, Sistem Bagi Hasil, Ketersediaan Tenaga Kerja Lokal, Alih Status Hutan, Kontribusi bagi Kesejahteraan rakyat dan lain lain.

“Dengan insiden kematian 5 orang warga dan puluhan lainnya dirawat akibat insiden yang diduga kuat terpapar gas beracun H2S saat aktivitas perusahaan berlangsung, ini membuka mata dan hati kita semuanya serta ini menjadi catatan buruk betapa amburadul dan semrawutnya manajemen perusahaan yang katanya multinasional tersebut, tapi tidak mengedepankan SOP dan standard baku yang berlaku dalam aktivitas perusahaan” ujar Mahyuddin Nasution yang disebut sebut sebagai kandidat terkuat Calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab Madina itu.

Ditambahkan, pada prinsipnya MPC Pemuda Pancasila Kab Madina tidak anti dengan investasi dan eksplorasi, asalkan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menghargai kearifan lokal Mandailing.

Pada konteks ini, jelas Mahyuddin pihaknya sangat mengapresiasi langkah bijak dan cepat dari Kementerian ESDM tentang Surat Penghentian Sementara seluruh kegiatan/aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Republik Indonesia, Ida Nuryatin Finahari (26/1) seperti yang termaktub dalam Siaran Pers Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Republik Indonesia Nomor: 036.Pers/04/SJI/2021 tanggal: 26 Januari 2021 tentang Investigasi Paparan Gas H2S, Kementerian ESDM Hentikan Sementara Aktivitas PLTP Sorik Marapi.

MPC Pemuda Pancasila juga mengapresiasi positif dan berterima kasih kepada pihak Polres Madina dan Pemkab Madina yang secara sigap dalam proses evakuasi dan penyelamatan warga tak berdosa serta melakukan langkah terukur dan terarah dalam segala hal yang terjadi pasca insiden gas maut Sibanggor Julu itu.(Rel/Red)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.