Pengadaan Buku Dana Desa Tahun 2021 Juga Bentuk ” Korupsi ” 

Kenapa pihak -pihak atau oknum yang berada dibelakang pelaksanaan Bimtek Kades dan program pengadaan buku dengan sumber Dana Desa tidak ada yang berani melakukan penyidikan…?

Serta, kenapa Kades se- Kabupaten Mandailing Natal,selalu ” Takut dan Jantungan ” dengan program yang dua tersebut, siapakah sebenarnya oknum yang merencanakan Proyek yang boleh dikatakan terkesan di paksakan itu.

Tim Wartawan Malintang Pos dipimpin langsung Iskandar Hasihuan,SE. Melakukan Investigasi dan dialog dengan Kades,Sekdes dan BPD disetiap desa, berikut ini laporannya dibuat secara bersambung.

Buku Perpustakaan Desa
Soal pengadaan Buku dengan sumber Dana Desa tahun 2021 oleh setiap desa sebenarnya Kades dan BPD ” Menolak ” tapi karena proyek tersebut adalah Pesanan dari oknum -oknum ” Aparat Penegak Hukum ” akhirnya Kades dengan segala cara memasukkan proyek Pengadaan Buku di APBDes tahun 2021 dan sebagian uangnya sudah ditarik dari Kades walaupun bukunya tidak ada sampai sekarang ini.

Sebenarnya, Pengadaan Buku bisa saja ditolak oleh Kades, karena sudah berkali -kali soal pengadaan buku, tidak ada gunanya bagi desa, apalagi untuk belanja buku apa sajapun Kades dan BPD pasti bisa.

Kenapa Kades Mau..? Sebab dibelakang oknum -oknum penyedia buku adalah oknum ” aparat penegak Hukum ” yang seharusnya menjadi pengawas.

Siapa itu, Tim Wartawan Malintang Pos Group masih melakukan Dialog dan Investigasi di 377 Desa yang ada di Mandailing Natal.

Selain itu, seharusnya Kades,Sekdes,BPD melakukan perlawanan terhadap program pengadaan buku yang nilainya lebih Rp 10.000.000,-

Seperti ungkapan Kades di Kecamatan Panyabungan, Kenapa ada pihak yang nitip hanya untuk pengadaan Buku, apa sebenarnya yang terjadi di Mandailing Natal kita ini..?

Karena itu, pihaknya sebagai Kades siap ” Membongkar ” oknum -oknum yang menjual nama aparat penegak hukum.

Tetapi, harus ada perlindungan dari Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal terpilih,agar dana APBN tersebut bisa diselamatkan.

Bayangkan, 377 desa x Rp 10.000.000/ Desa jumlahnya sekitar Rp 3.770.000.000,- terbuang cuma -cuma,sebab buku tidak akan ada warga membacanya.

Bagaimana jika Anggaran Rp 3.770.000.000,- tersebut kita gunakan membangun Sekolah atau Membangun Jalan sudah berapa kilometer bisa dibangun.(Bersambung)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.