PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Pengangkatan Bidan Pengawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin, hingga sampai saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK).
Beberapa Bidan PTT Madina yang di konfirmasi Wartawan, Senin (22/05) mengatakan hingga sampai saat ini belum ada menerima SK, kami masih tergatung- gatung belum ada jelasnya.
Sementara pemberkasan yang di nyatakan lulus sudah kita serahkan ke BKD Madina, ungkap mereka.
Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Kapsan Usman Nasution melalui Kepala Bidang Pengembangan Zulham Zainuddin Fahmi Nasution mengatakan kita sudah mengajukan Nomor Induk Peserta (NIP) PTT yang di angkat jadi CPNS kemarin, dan masih menunggu rekomindasi dari Menpan RB.
Setelah NIP keluar dari BKN, sambung Zulham, tahapan selanjutnya baru diproses penerbitan SK pengangkatan CPNS oleh Bupati Madina.
Namun berkas fisik persyaratan pengangkatan CPNS bidan tersebut masih akan diverifikasi oleh pihak BKN, dan kewenangan BKN untuk membatalkan atau menolak mengeluarkan NIP jika berkas tersebut tidak memenuhi syarat. Ucap Zulham.
Diharapkan kepada Bidan PTT yang diangkat jadi CPNS agar bersabar menunggu SK, dalam waktu dekat ini SK akan di keluarkan setelah di rekomindasi. (Gus)
Admin: Siti Putriani