
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Periode 2016-2021, di Ruang Martabe Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (30/6/2016) yang lalu.
Waktu itu, Prosesi pelantikan Dahlan dan Jafar menutup rangkaian pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada Desember 2015 lalu.
Tengku Erry mengatakan waktu itu, Atas terlantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mandiling Natal pada hari itu, maka di Provinsi Sumatera Utara seluruh kepala daerah dan wakil hasil Pemilukada serentak Tahun 2015 yang lalu telah dilantik.
Gubernur dalam amanatnya juga meminta Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan lima hal dalam memimpin Kabupaten Mandailing Natal lima tahun ke depan.
Pertama, merangkul kembali segenap kekuatan sosial politik, serta masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sebagai dampak pilkada dalam upaya meningkatkan partasipasi mayarakat.
Kedua, mendorong pertumbuhan dunia usaha dan memberikan stimulan kepada swasta diantaranya dengan menyediakan kemudahan layanan perizinan.
Ketiga, prioritaskan penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan pendidikan guna mengurangi kesenjangan sosial.
Keempat, benahi kondisi infrastruktur guna meningkatkan daya saing daerah dan kelima, lakukan inovasi dan dorong tumbuh kembangnya kreativitas di lingkungan pemda maupun masyarakat.
Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung kepemimpinan Dahlan dan Jafar untuk membangunMandailing Natal lima tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan agar Kabupaten Mandailing segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) paling lambat tiga bulan setelah Kepala Daerah dilantik.
Hal itu merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
RPJMD Kabupaten Mandailing Natal nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional.
Foto Wakil Bupati Madina.
Untuk kita ingat, Gubsu melantik Dahlan – Suheri Kamis 30 Juni 2016 lalu untuk priode 2016-2021, berarti kedua pejabat tersebut sampai sekarang masih Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Kenapa Foto Wakil Bupati Madina tidak muncul..? Siapa yang salah, adakah perintah dari Bupati, bisa ia dan bisa tidak, karena baik Dahlan maupun Suheri maju sebagai Bacalon Bupati Madina di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang ini.
Benarkah Wakil Bupati Madina yang sengaja tidak masuk bisa ia dan bisa tidak, tetapi seharusnya si Pembuat Baliho, Spanduk atau apapun bentuknya, tidak mesti foto wakil tidak dibuat, seolah – olah mereka ada yang jahili, padahal begitu, mungkin( Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan