

TAPSEL (Malintangpos Online) : Istilah senior dan junior di Pesantren Modern Unggulan Tepadu Darul Mursyid (PDM) tidak ada, sehingga semua peserta didik di sekolah tersebut sama haknya dalam mendapatkan pelayanan pendidikan.
Tidak ada keistimewaan atau pengecualian pada peserta didik tertentu. Demikian disampaikan oleh Faisal Pahmi Kepala Divisi Pengasuhan Putera, kepada Malintangpos Online, Kamis (23/2).
Faisal menambahkan bahwa setiap siswa mendapat hak dan kewajiban yang sama dalam pelayanan dan fasilitas pendidikan di PDM. Sehingga tidak ada perbedaan perlakuan diantara peserta didik yang senior maupun junior.
“Peserta didik yang Kelas 9 (sembilan) tidak punya hak menyuruh adik kelasnya yang kelas 8 dan kelas 7. Kelas 12 (kelas 3 Aliyah) juga tidak berhak memberikan tugas dan apalagi memberi hukuman bagi adik kelas dibawahnya,” katanya.
Sebenarnya PDM sejak lama sudah menerapkan pendidikan berkeadilan di kalangan peserta didik. Karena kami punya pandangan bahwa semua peserta didik membayar biaya sekolah dengan jumlah yang sama, tentu mereka berhak mendapat perlakuan yang sama, tidak boleh peserta didik yang satu merasa paling senior dan sewenang-wenang pada peserta didik lainnya.
“Bahkan kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi siapa saja peserta didik yang melakukan tindakan diskriminasi pada peserta didik lainnya,” tegas Pahmi.
Pada saat yang sama Wakil Direktur Bidang Pendidikan Yusri Lubis juga mengatakan bahwa PDM telah berkomitmen meminimalisir kekhawatiran orangtua siswa dengan menghilangkan sistem senioritas peserta didik. Dimana selama ini peristiwa yang kerapkali terjadi pemukulan oleh abang kelas, pemerasan, bullying dan tindakan kriminalitas lainnya terutama di lingkungan sekolah berasrama atau pesantren.
“Dunia pendidikan kita kerapkali tercoreng oleh perbuatan peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan atau kriminal yang telah banyak menelan banyak korban. Sehingga orangtua merasa khawatir mengamanahkan pendidikan anaknya terutama di sekolah berasrama atau pesantren. Maka untuk menjawab kehawatiran tersebut, PDM terus melakukan perbaikan sistem pelayanan pendidikan.” Ungkap Yusri Lubis.
Yusri Lubis juga menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan atau kriminalisasi antar siswa maka PDM menugaskan personil wali asrama di setiap unit asrama. Jadi setiap unit asrama siswa di tanggungjawabi oleh satu orang wali asrama dan mereka hanya bertugas di asrama saja, tidak lagi jadi guru atau di bebani tugas tambahan lainnya. Sehingga dengan demikian para wali asrama bisa fokus dan bisa mengawasi dan mengontrol semua tindakan peserta didik dengan baik.
Hal tersebut dikuatkan oleh Jafar Syahbuddin Ritonga sebagai ketua Umum Yayasan Pendidikan Haji Ihutan Ritonga (Yaspenhir) yang mengelola PDM. “PDM adalah sekolah yang dikelola dengan sistem manajemen modern dan profesional yang mengutamakan mutu pendidikan, sehingga Peserta didik akan benar-benar mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik.”
Jafar Syahbuddin Ritonga yang juga Direktur PDM ini menambahkan bahwa PDM tidak tanggung-tanggung dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi peserta didiknya. Hal ini bisa dibuktikan bahwa Guru bertugas memberikan pendidikan di kelas, sementara di asrama ada wali asrama yang memberikan arahan, mengawasi dan mengontrol kegiatan peserta didik. Begitu juga di mesjid ada karyawan yang bertugas untuk membina dan mengontrol ibadah peserta didik. Masing-masing personil pegawai dan karyawan di PDM menajalankan tugas, fungsi dan kewajibannya sesuai dengan job description masing-masing. Sehingga dengan demikian setiap langkah peserta didik bisa terjangkau oleh pengawasan dan pengontrolan personil atau petugas PDM. (PD 03)