PETI di Batang Natal ” Pasti ” Ada Bekingnya, Kapolri Harus Turun Langsung Menertibkan

Belakangan ini, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) alias Illegal diwilayah Hukum Polsek Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, semakin berani ” Pasti ” ada yang beking.

Maksudnya..? Aksi Penambang yg memakai alat Berat Escavator, sudah terang – terangan, karena terlihat dari Jalan Jembatan Merah – Muarasoma – Simpang Gambir, tentu Aktivitas alat berat tersebut sudah ada yg beking.

Artinya, para penambang sudah ada semacam jaminan dari ” APH ” tidak akan di Tangkap atau Tertibkan, terlihat jelas Escavator dari pinggir jalan jika kita melewati daerah tersebut.

Kebal Hukum, PETI Sipogu Batang Natal Beroperasi Di Pinggir Jalan

Setelah diberitakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat excavator yang beroperasi di Ujung kampung Sipogu berbatas dengan desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal, informasi dari warga, Selasa (11/3) masih terus beraktifitas.

Aktifitas PETI yang diduga lahan milik Cepin itu terlihat jelas dari jalan lintas Panyabungan – Muarasoma – Simpang Gambir, mengeruk tanah dan pembuangannya langsung ke sungai Batang Natal, seperti kebal hukum.

Anehnya, dengan terlihat jelasnya oleh warga yang melintas di jalan tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Batang Natal yang terdekat dari lokasi tidak ada melakukan tindakan. Ada apa ..?

Lokasi PETI Jambur Baru – Simpang Simanguntong

Belum lagi aktifitas PETI dengan alat berat yang ada di Jambur baru Simpang Simanguntong yang kurang lebih 2 mingguan ini telah beroperasi dan lokasi PETI lainnya di Kecamatan Batang Natal, tanpa adanya tindakan hukum tegas dari APH setempat.

Hal ini menguatkan opini tokoh Nasional asal Mandailing Natal, Dr Todung Mulya Lubis yang menuliskan dalam status akun medsos Facebook (FB) miliknya sehari yang lalu, bahwa Pihak pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘ommission’ membiarkan penambangan liar ini terus berjalan.

Dan Praktisi Hukum kondang itu pun berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar.

Menanggapi hal ini Kapolsek Batang Natal, AKP.Hendra Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan di nomor 0812 6506 ****, Selasa (11/03/2025) tidak dapat dihubungi, walaupun tertulis “berdering” saat ditelpon. (Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Direktur : Ke PPTK Saja, Pengelolaan Sampah Medis di RSUD Panyabungan Disorot Masyarakat, DPRD Madina Jangan Bungkam

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sistem Pengelolaan Sampah Medis RSUD Panyabungan, akhir – akhir ini mendapat Sorotan dari sejumlah maayarakat, karena tatakelola yang dinilai masyarakat asal – asalan dan terkesan dibiarkan. Dan masyarakat…

    Read more

    Continue reading
    Wabup Madina Serahkan Bantuan Korban Kebakaran, Kaji Asuransi Rumah

    LUMBAN PINASA(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan bantuan dari pemerintah daerah dan PMI untuk korban kebakaran di Desa Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu, pada Selasa,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses