PETI di Batang Natal ” Pasti ” Ada Bekingnya, Kapolri Harus Turun Langsung Menertibkan

Belakangan ini, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) alias Illegal diwilayah Hukum Polsek Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, semakin berani ” Pasti ” ada yang beking.

Maksudnya..? Aksi Penambang yg memakai alat Berat Escavator, sudah terang – terangan, karena terlihat dari Jalan Jembatan Merah – Muarasoma – Simpang Gambir, tentu Aktivitas alat berat tersebut sudah ada yg beking.

Artinya, para penambang sudah ada semacam jaminan dari ” APH ” tidak akan di Tangkap atau Tertibkan, terlihat jelas Escavator dari pinggir jalan jika kita melewati daerah tersebut.

Kebal Hukum, PETI Sipogu Batang Natal Beroperasi Di Pinggir Jalan

Setelah diberitakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat excavator yang beroperasi di Ujung kampung Sipogu berbatas dengan desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal, informasi dari warga, Selasa (11/3) masih terus beraktifitas.

Aktifitas PETI yang diduga lahan milik Cepin itu terlihat jelas dari jalan lintas Panyabungan – Muarasoma – Simpang Gambir, mengeruk tanah dan pembuangannya langsung ke sungai Batang Natal, seperti kebal hukum.

Anehnya, dengan terlihat jelasnya oleh warga yang melintas di jalan tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Batang Natal yang terdekat dari lokasi tidak ada melakukan tindakan. Ada apa ..?

Lokasi PETI Jambur Baru – Simpang Simanguntong

Belum lagi aktifitas PETI dengan alat berat yang ada di Jambur baru Simpang Simanguntong yang kurang lebih 2 mingguan ini telah beroperasi dan lokasi PETI lainnya di Kecamatan Batang Natal, tanpa adanya tindakan hukum tegas dari APH setempat.

Hal ini menguatkan opini tokoh Nasional asal Mandailing Natal, Dr Todung Mulya Lubis yang menuliskan dalam status akun medsos Facebook (FB) miliknya sehari yang lalu, bahwa Pihak pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘ommission’ membiarkan penambangan liar ini terus berjalan.

Dan Praktisi Hukum kondang itu pun berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar.

Menanggapi hal ini Kapolsek Batang Natal, AKP.Hendra Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan di nomor 0812 6506 ****, Selasa (11/03/2025) tidak dapat dihubungi, walaupun tertulis “berdering” saat ditelpon. (Rel/Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kasat Lantas Polres Madina : Jalan Jembatan Merah – Ranjobatu  Lancar, Pengemudi Tetap Waspada -lah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priandy.S.IK,M.Si,  melalui Kasat Lantas, Iptu.Sumardi.SH, Mengatakan bahwa jalur transportasi dari Jembatan Merah – Ranjobatu di Kec.Muarasipongi, Hingga pukul 11.45 Wib, Aman dan Lancur untuk dilewati,…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Warga & Forkofimcam Gotroy, Jalan Jembatan Merah – Ranjobatu di Desa Muaramais Madina Bisa Dilewati

    MUARAMAIS(Malintangpos Online): Disaksikan Wakil Bupati, Camat Tambangan dan Forkofimcam dan warga yang Gotong Royong (Gotroy) untuk Membersihkan Longsor dan Badan Jalan yang ditimpa kayu yang tumbang, Jalan Jembatan Merah –…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses