PETI Menjamur, Komandan Madina Minra Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kapolsek Batang Natal

Salah satu lokasi PETI di Desa Rantobi Kec.Batang Natal/Ist

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina), Robi Nasution, menyampaikan sikap tegas atas masih maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi dan sejumlah titik lainnya pada Kecamatan Batang Natal, serta beberapa kecamatan lain di Kabupaten Madina, meskipun wilayah tersebut berada dalam kondisi rawan bencana.

Aktivitas PETI yang terus berlangsung dan terkesan dibiarkan ini bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

Sebab pengerukan sungai dan tanah secara masif berpotensi menimbulkan longsor, banjir, jalan amblas, serta kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang.

“Kondisi tersebut jelas membahayakan warga yang bermukim di sekitar lokasi tambang, termasuk pengguna akses jalan umum,”tegas Robi Nasution kepada wartawan menanggapi masih maraknya aktifitas PETI yang saat ini belum juga ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (29/12/2025).

Robi pun menegaskan bahwa Komandan Madina menilai situasi ini mencerminkan belum optimalnya penegakan supremasi hukum di daerah. Fakta bahwa aktivitas PETI masih beroperasi secara terbuka menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan di tingkat Polsek maupun Polres Madina terhadap para pelaku serta jaringan PETI yang selama ini merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

”Atas dasar itu, kami Komandan Madina mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI, khususnya di Kecamatan Batang Natal dan wilayah lain di Kabupaten Madina,”ujarnya.

Dan lanjutnya, negara juga tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan rakyat ini.

“Kami juga meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Batang Natal, serta Kapolsek lainnya yang dinilai lalai dan tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum di wilayah hukumnya, sehingga aktivitas PETI terus berlangsung tanpa penindakan yang nyata,”tandasnya lagi.

Kemudian Komandan Madina menambahkan bahwa keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

”Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh memberikan ruang sedikit pun terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang lebih luas,”tutupnya. (Dita/Isk)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading
    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses