TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): ” Ada -Ada Saja,” ucapan itulah yang pas diucapkan kepada yang Mengaku anggota polisi yang bertugas Polsek Paluta , “MS” akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan usai mencuri truk milik Pahru Roji (27), warga Desa Balakka Torop dengan modus untuk mengangkut barang pindahan, Minggu (25/12).
Informasinya, aksi pencurian truk bermula pada Senin (19/12), di Kabupaten Padang Lawas Utara pukul 09.30 WIB.
Polisi Gadungan“MS” dalam melancarkan aksinya berawal saat dirinya bersengaja duduk di atas sepeda motornya di depan Polsek Padang Bolak sebagai modus.
Tak berapa lama, pelaku melihat warga mengendarai truk yakni Pingky Hasayangan Harahap yang baru pulang dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit menuju kediamannya di Desa Balakka Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.
Selanjutnya, “MS” alias Naan menghentikan laju Truk Pingky. Pelaku menceritakan kepada Pingky bahwa, ia hendak meminjam pakai Truk tersebut untuk keperluan mengangkat barang-barang pindahan. Namun, Pingky menghiraukan Naan dan melanjutkan perjalanan.
Rupanya, Naan tak putus asa, ia kembali menghiba kepada Pingky untuk meminjam Truk tersebut. Persis di Pasar Gunungtua sopir truk ini agak sedikit luluh. Lalu mengajak MS, untuk membicarakan hal tersebut di SPBU Gunungtua
Setiba di SPBU, pelaku mengaku ke Pingky, jika ia adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Padang Bolak, yang sebelumnya tugas di Batalyon C Sat Brimob di Sipirok. Oleh karena itu, Naan berdalih ke Pingky untuk pinjam pakai Truk guna keperluan mengangkat barang pindahan.
Selanjutnya, Pingky menghubungi temannya atau pemilik asli Truk tersebut, yaitu Pahru Roji Harahap (27), warga Desa Balakka Torop.
Sesampainya di SPBU, baik Pingky dan pelaku ternyata sudah menunggu Pahru pemilik truk.
Kemudian, Pingky dan Pahru bersama-sama menuju Mako Brimob di Sipirok. Lalu, saat tiba di depan Mako Brimob, Naan berdalih ke Pingky, bahwa di Mako Brimob sedang ada kegiatan sehingga Truk tidak bisa langsung masuk.
Alhasil, Truk memutar ke arah Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Selanjutnya, Truk berhenti di sebuah warung di depan Mako Brimob tersebut dan mereka memesan minuman. Rupanya, Naan sudah berkomplot dengan salah seorang pelaku lain (buron).
Pelaku lain yang masih buron tersebut, mengkode Naan untuk mengelabui Pingky dengan modus bahwa orang sipil tidak boleh masuk ke Mako Brimob. Maka dari itu, Naan langsung mengambil alih kemudi Truk dari Pingky.
Pelaku, akhirnya berhasil membawa kabur Truk tersebut. Persis di Simpang Pal XI, Naan menyerahkan Truk tersebut ke pelaku lain yang masih buron.
Selanjutnya, pelaku bersama seorang rekannya, mengawal Truk dengan gunakan dua unit sepeda motor ke arah Gua Asom, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Sadar tertipu, Pingky menghubungi Pahru. Pingky menceritakan apa yang ia alami ke Pahru. Lantas, Pahru melaporkan hal itu ke Polres Tapsel, agar segera menangkap pelaku penggondol Truk miliknya
Dan, tak butuh waktu lama, masih di hari yang sama sekira pukul 23.30 WIB, Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil meringkus Naan. Tidak hanya Naan, petugas juga berhasil mengamankan Truk milik Pahru dengan nomor polisi BK 8147 SB itu.
“Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor. Kuat dugaan, sepeda motor itu, jadi kenderaan untuk melakukan aksi pencurian Truk tersebut,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina.
Lebih lanjut, Kasat menerangkan, bahwa saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura anggota Polri guna meyakinkan korbannya. Selain itu, sambung Kasat, saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain yang berkomplot dalam aksi pencurian Truk tersebut.
“Dan saat ini, barang bukti Truk, kami titip rawatkan kepada pemiliknya, Bapak Pahru Roji Harahap. Sebab, Truk tersebut adalah saran mencari nafkah korban sehari-hari guna mencukupi kebutuhan keluarga,” jelas Kasat.(Brg/Red/BS)
Admin : Iskandar Hasibuan.