Polres P.Sidimpuan Amankan Pemakai Sabu

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Satres Narkoba Polres Kota Sidimpuan amankan JS (36) tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu

Tersangka JS diamankan Di depan PRIMAGAMA Jalan Mesjid Raya Baru, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Senin (9/5) kemaren.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres P.Sidimpuan AKP Sammailun Pulungan.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

Benar kita amankan tersangka JS (36) warga Jalan Gambolo, Simpang 5, Kota Sibolga.

Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik klif transfaran yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu seberat 19,47 gram. 1 buah bungkusan warna putih,
1 buah kotak sepatu merk CALISTA, 1 unit HP (hand phone) nokia warna biru,”ujar AKP Sammailun Pulungan

Lebih lanjut AKP Sammailun memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya infromasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di depan PRIMAGAMA Jalan Mesjid Raya Baru Kelurahan Kantin sedang terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis Shabu

Mendapatkan info tersebut kemudian personil turun melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP petugas melihat tersangka dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sedang berjalan dengan membawa 1 buah bungkusan warna putih

Kemudian, personil langsung melakukan penangkapan, Kemudian personil menyuruh untuk membuka bungkusan warna putih dan ternyata berisikan kotak sepatu merk CALISTA yang didalamnya berisi barang bukti tersebut

Selanjutnya, personil membawa tersangka JS beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna diproses lanjut,”Ujarnya (US/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses