PPK dan Kadis PUPR Madina Harus Tanggung Jawab Soal Pengadaan Material Proyek

MEDAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM ) Genta Madina Chandra Siregar, mengutarakan bahwa sistem pengawasan Proyek yang sumber dananya dari APBD setiap tahunnya adalah praktis tidak jalan dan yang menjadi korban adalah PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) Ke bawah.

” Kalau Kepala Dinas, Bupati /Wakil Bupati dipastikan selamat dari jeratan hikum. Ada PPK, ada Pengawas, karena itu Komisi 3 DPRD dan Kejaksaan harus mengawasi pelaksanaan proyek yg sumbernya dari APBD setiap tahunnya, ” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Via WhatsApp dari Medan Ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, Kamis(25/7).

Kata dia, conyoh Proyek penyelenggaraan jalan SIMP. Bintungan Bajakangkar – SIMP Kampung Kapas ( DBH Sawit ),dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK – BM . DBH / PUPR/2024 dan dimulsi Tanggal Kontrak: 24 April 2024 yang lewat.

Dengan Nilai Kontrak: Rp. 11. 904. 644.000( Sebelas Milyar Sembilan Ratus empat Juta enam ratus empat puluh empat ribu rupiah ) dan Waktu pelaksanaan : 180 Hari Kalender Sumber dana : DBH dilaksanakan Kondaktor : PT. Demban Simpar Jaya( PT.DSJ).

Siapa yang paling tanggung jawab terhadap Proyek di Dinas PUPR Mandailing Natal..? Tanya Wartawan ” Kadis PUPR dan PPK hingga Pengawas, tetapi yang seringnya menjadi korban adalah Pengawas,” ujar Chandra Siregar.

Sebenarnya, selama 25 Tahun Mandailing Natal, harusnya persoalan Proyek Fisik di Dinas PUPR jika diawasi dengan baik dan sesuai dengan standar Pengawasan sudah hebatnya daerah kita Pembangunannnya.

Sayangnya, akibat minimnya pengawasan Proyek Infrasturuktur di Mandailing Natal, selalu ada saja yg menjadi korban dan sudah berapa ASN Madina yang masuk Penjara hingga Tahun 2024.

Makanya, proyek penyelenggaraan/ Peningkatan jalan SIMP. Bintungan Bajakangkar – SIMP Kampung Kapas ( DBH Sawit ) di Kecamatan Sinunukan yang paling bertanggung jawab adalah Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, termasuk soal Pengadaan Material Galian C, bagi proyek Infrasturuktur jalan.

” Wajar saja warga daerah itu dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Protes dan Kadis PUPR dan Bupati/Wakil Bupati jangan marah, atau ngak boleh warga mengawasi proyek APBD Madina, ” ujarnya lagi ( Evi/Rid)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Harapan Masyarakat, Tambang Emas Ilegal ” Buka – Tutup ” di Mandailing Natal (1)

    Awal Desember 2024, atau Pasca Pilkada 27 November, sejumlah elemen masyarakat diwilayah yang masih Beroperasi Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI)/ Tambang Ilegal, mengharapkan kepada Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal,…

    Read more

    Continue reading
    Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

    JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.