PPK : Pembangunan Bandara Madina Tidak Menggunakan Material Tanah Timbun Dari Luar Bandara

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Bandar Udara Mandailing Natal Agus Indra, mengutarakan bahwa pada intinya kegiatan pembangunan Bandara Mandailing Natal, tidak menggunakan material tanah timbunan dari luar lokasi Bandara

” hanya menggunakan tanah timbunan yang ada dilokasi Bandara , dengan skema pekerjaan Cut & Fill dan tidak diperjual belikan,” Ujar PPK Bandara Mandailing Natal Agus Indra, Sabtu pagi(28/5) Via WhatsAppnya ketika dihubungi Wartawan Malintang Pos Group.

Disebutkan Indra, Adapun beberapa material batu dan kerikil yang diambil dari luar, disupplay dari perusahaan yg sudah memiliki Izin (IUP) Galian C yang dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Bahkan, ujar Agus Indra,  progress pembangunan Bandara Mandailing Natal, sudah mencapai 62%.

” Kalau dari Target, sudah Surplus 6% an dari rencana, artinya onschedule atau sudah Melebihi target,” tulis Agus Indra melalui WhatsApp.

Bagaimana dengan Kendala..? ” Alhamdulilah terkait masalah teknis lapangan, masih lancar – lancar, mudah- mudahanan lancar sampe selesai,” sebut Agus Indra melalui WhatsApp nya ( Red)

 

Admin  : Iskandar Hasibuan..

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses