PPKM Darurat Semarang Hari Pertama, Tempat Makan Hanya Take Away Sampai Pukul 20.00.

SEMARANG(Malintangpos Online): Sabtu(3/7) Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat, suasana Kota Semarang terlihat lebih lengang dari biasanya dengan dilarangnya sejumlah aktifitas publik hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Meskipun begitu, dalam penerapannya Pemerintah Kota Semarang masih memberikan kesempatan untuk sebagian sektor usaha beroperasi. Antara lain yang bergerak di bidang penyediaan logistik seperti pasar rakyat, minimarket, toko kelontong, hingga grosir sembako masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.

Selain itu, rumah makan, restoran, cafe, hingga PKL meski hanya diperbolehkan melayani pesan antar dan take away juga masih bisa beroperasi hingga pukul 20.00. Aturan tersebut bahkan disebutkan berlaku pula untuk usaha tempat makan yang berada di dalam mal, walaupun mal dan pusat perbelanjaan tidak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan jika mal diperbolehkan membuka akses untuk layanan pesan antar usaha kuliner yang ada di dalamnya, namun untuk mal itu sendiri tetap harus berhenti beroperasi hingga 20 Juli 2021. “Untuk restoran di dalam mal, mal nya diperbolehkan membuka akses untuk restoran tersebut, tapi mal nya harus tutup,” tutur Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

Di sisi lain, terkait kebutuhan logistik masyarakat Kota Semarang selama PPKM Darurat diberlakukan, Hendi mengungkapkan Pemerintah Kota Semarang menyiapkan bantuan sosial (bansos) berupa jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Adapun total besaran bansos yang disiapkan di Kota Semarang diungkapkannya mencapai Rp 12 miliar dari anggaran belanja tak terduga (BTT).

“Jaring pengaman sosial sudah disyaratkan dalam Inmendagri, kami sudah melakukan rapat mengeser dana BTT sampai Rp 12 miliar kita arahkan pembelian 100 ribu sembako,” terang Wali Kota Semarang tersebut. “Target akan dibagi minggu depan antara Kamis atau Jumat dengan kriteria warga terdampak yang belum pernah terima bantuan PKH, BST, kementerian, pusat, atau provinsi. Akan dibagikan minggu depan,” tegasnya.(PDIP/Kandar)

 

Admin : Iskandar Hasibua,SE

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    PRSU Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Tim Mandailing Natal

    MEDAN(Malintangpos Online): Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 di Kota Medan resmi ditutup pada Sabtu, 2 Agustus 2026, setelah berlangsung selama 30 hari sejak 3 Juli 2026. Bupati Mandailing Natal…

    Read more

    Continue reading
    Apel Pagi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Aman dan Sukses

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melaksanakan kegiatan apel pagi yang berlangsung Dengan Aman &Sukses di halaman Kantor Kejaksaan, Senin(03/08). Kegiatan apel pagi ini diterima oleh Bapak Mohammad Nursaitias, S.H.,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses