Presiden Kirim 2000 Paket Sembako Untuk Korban Gempa Pasbar

PASAMAN BARAT(Malintangpos Online): Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Staf Kepresidenan mengirimkan 2000 paket bantuan kepada warga yang terdampak bencana gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (1/3).

2000 paket bantuan itu terdiri dari beras, gula, minyak, biskuit, air mineral dan kebutuhan lainnya.

Bantuan diserahkan oleh Staf Kepresidenan kepada Bupati Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Samsul Bahri, dan Anggota DPRD Pasbar Dedi Lesmana.

“Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya dari kami Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Pasaman Barat, kepada Presiden Jokowi atas bantuan yang diderikan melalui Kepala Staf Kepresiden hari ini,” ucap Hamsuardi.

Ini adalah bukti bahwa Presiden sangat perhatian kepada masyarakat Pasaman Barat yang mengalami dampak gempa bumi.

“Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada masyarakat yang terdampak gempa di Pasaman Barat,” jelas Bupati mengakhiri sambutannya.( Info/Isk)

 

Admin ; Iskandar Hasibu

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.