RANTO BAEK(Malintangpos Online): Ketua LSM TAMPERAK Madina Yakub Lubis, mengutarakan bahwa Plt.Kades Muara Bangko diduga telah Memfiktifkan Anggaran Pemetaan Desa Tahun 2021 senilai Rp 15.000.000.
” Nilai uangnya memang hanya Rp 15.000.000,- tapi proyek DD Tahun 2021 yang ditampung di APBDes tersebut walau sudah diperiksa Inspektorat Madina, tidak ada menjadi temuan,” Ujar Ketua LSM.Tamperak Madina Yakub Lubis, Sabtu(2/4) malam Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group.
Kata Yakub Lubis, Dana Desa yang bersumber dari APBN yang di alokasikan ke DD Ranto Baek untuk Kegiatan Pemetaan Desa, anggarannya habis dibuat Plt.Kades dan itu diakui Plt.Kades.
” Plt.Kades Muara Bangko Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, telah memakan atau telah menghabiskan uang Dana Desa tahun anggaran 2021 yang lalu, karena salah satu kegiatan ada yang belum terlaksana yaitu Pemetaan Desa anggaran sebesar Rp 15 000 000,” Ujar Yakub Lubis.
Padahal di tampung di APBDes dan sudah di SPJ kan , namun sampai sekarang barang tersebut belum ada .
Telah kita konfirmasi melalui telepon Plt.Kepala Desa Muara Bangko bahwa katanya uang nya sudah habis jadi belum bisa di ambil.
” padahal tim Inspektorat sudah turun kelapangan, kenapa ini tidak menjadi temuan, sudah jelas di akui Plt.Kades nya melalui telpon kegiatan Pemetaan Desa kegiatan ada di anggarkan tapi uang sudah habis ,” Ujar Yakub Lubis lagi.
Kata Yakub Lubis, Inspektorat telah turun ke – desa untuk memeriksa berkas, satupun tidak ada yang menjadi temuan dibuat pengawasnya.
” Jangan – jangan desa yang lain juga banyak seperti ini di Kab.Madina dan luput dari pengawasan Inspektorat,” ujar Yakub Lubis lagi.
Baik Kades Ranto Baek dan Kepala Inspektorat Madina, belum berhasil di konfirmasi soal proyek Pemetaan Desa yang di anggarkan di DD Tahun 2021 ( WhatsApp/Red)
Sumber : WhatsApp LSM Tamperak..
Admin : Iskandar Hasibuan.