
PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Terkait pembangunan Daerah Irigasi (DI) di Desa Saba Hotang, Mahasiswa Peduli Padang Lawas (MP PALAS) melayangkan surat laporan ke Kejari Palas, Kamis (1/10).
Ketua Mahasiswa Peduli Padang Lawas, Zam zam Halomoan Nasution di dampingi sekretaris Ezi Hasibuan, mengatakan laporan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pembangunan di Palas agar para kontraktor tidak sekedar mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas bangunan.
“Bangunan itu akan bertahan atau berkualitas, jika kontraktor menjalankan ketentuan yang ada di surat perjanjian kerja (SPK) “, ucap Zam zam.
Sementara Sekretaris Ezi Hasibuan mengungkapkan, permasalah ini tidak hanya pada kontraktor, melainkan juga ada pada konsultan pengawas yang meloloskan hasil pekerjaan kontraktor.
Selain itu pihak pejabat di Pekerjaan Umum perumahan Rakyat (PUPR) Padang Lawas diduga kurang jeli dalam memeriksa hasil kerja pihak ketiga.
“Sehingga kami Mahasiswa Peduli Padang Lawas menduga adanya kolaborasi antara kontraktor, konsultan dan pejabat PUPR Palas untuk mengambil keuntungan pribadi berlebih pada pembagunan tersebut”, ungkap Ezi.
Adapun perihal laporan MP Palas “Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Desa Saba Hotang kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2019.
Kejari Palas melalui staf, Eko Kushedratmo, membenarkan adanya laporan Mahasiswa Peduli Padang Lawas, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan daerah irigasi desa Saba Hotang.
Pembangunan Irigasi Desa Saba Hotang dikerjakan CV Sultan Jaya Mulia beralamat jalan Merdeka Lingkungan I Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun kabupaten Padang Lawas, berbiaya 1,5 Milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. (IN/ Isk)
foto :Sekretaris Mahasiswa Peduli Padang Lawas Ezi Hasibuan menyerahkan Laporan ke Kejari Palas, Kamis (1/10).
Admin : Iskandar Hasibuan