PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Forum Pengawasan Kinerja Pemerintah Mandailing Natal Zulfikar Hanafi.Nasution.ST, mendesak Komisi 3 DPRD dan Kejaksaan, agar segera turun melihat dari dekat Pelaksanaan Proyek fisik TA 2024 yang saat ini sedang tahap pelaksanaan.
” Selama ini, baik DPRD dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, turun mengawasi setelah selesai proyek dikerjakan, itupun ramai – ramai dengan mengatur waktu yang tepat agar Viral proyek tersebut bagus,” Ujar Ketua Forum Pengawasan Kinerja Pemerintah Mandailing Natal, Zulfikar Hanafi Nasution.ST, Rabu malam(24/7) di Kota Panyabungan.
Kata Zulfikar, misalnya soal Bahan Galian C yg dipakai untuk Peningkatan Jalan Hotmix, tentu perlu Bahan Galian C, boleh nggak bahan bakunya dari Tambang Galian C Ilegal, tentu tidak boleh.
Saya mau tanya, Bahan Baku Peningkatan Jalan yang dikerjakan PT.DSJ di Kecamatan Sinunukan.C/Q. Peningkatan Jalan Simpang Bantungan Bejangkar – Simpang Kampung Kapas darimana bahan Baku Galian C nya diambil PT.DJS…? Siapa yang mengawasi bahan yang digunakan, pasti tidak Ada, kalaupun ada, antara PT.DSJ dengan Pengawas Proyek/PPK nya Pasti ” Main Mata ” dan yg rugi Negara.
Karena itu, sebaiknya DPRD dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengawasi saat Pelaksanaannya, jangan setelah Selesai dan dana setelah ditarik oleh Kontraktornya, jika kita memang ingin kualitas proyek bagus dan tahan lama.
” Saya yakin betul, proyek Peningkatan Simpang Bentungan Bejangkar – Simpang Kampung Kapas, Bahan utama Galian C nya dari Yang tidak ada izin, apa boleh, nggak boleh dong,” ujarnya lagi ( Rudi/Ira)
Admin : Iskandar Hasibuan..