
TAMBANGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM Trisaksi Madina Dedi Syaputra Hasibuan dan Aktivis Hukum Sumut Maragandi Pulungan,SH, Mendesak dan mengharapkan kepada Kejaksaan dan Polisi segera melihat pelaksanaan proyek PISEW Tahun 2021 di Desa Simangambat TB Kec.Tambangan yang diduga ada indikasi Korupsinya.
” Saya sudah dua kali ke lokasi proyek PISEW, jelas pondasi proyek yang dikerjakan sangat tidak sesuai,” Ujar Ketua LSM.Trisaksi Dedi Syaputra Hasibuan,Jumat(20/11) di Kantor Camat Tambangan usai melihat proyek PISEW tersebut.
Memang, saat ini masih tahap pekerjaan, makanya sebagai pihak yang punya kewenangan untuk kontrol mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera meninjau sebelum selesai dikerjakan.
Aktivis Hukum Sumut Maragandi Pulungan,SH Via selular dari Medan, Jumat malam(20/11) sangat menyesalkan sikap Kades, Camat dan Inspektorat yang membiarkan proyek yang berbiaya Rp 600.000.000 tersebut dikerjakan asal -asalan.
” Harusnya mereka menegur pekerja, bukan membela diri, apalagi bungkam, seolah -olah proyek itu sudah benar dikerjakan, padahal pondasi saja sudah salah,” ujar Pulungan.
Memang, kita sangat yakin betul, bahwa pihak Kejaksaan akan turun langsung dan Insya Allah akan kita laporkan ke Kejatisu di Medan ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan