MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) mendesak Gubsu,Kejatisu dan Polda Sumut agar melakukan penyelidikan terhadap sejumlah paket proyek tahun 2020 di lingkungan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi JJ Sumut yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Kenapa rupanya..? Ada dugaan sejumlah proyek Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut Dikorupsi kontraktor dan pihak pengawas proyek anggaran tahun 2020 yang belum selesai dikerjakan hingga 03 Januari 2021 sekarang ini.
” Kita mendesak Polisi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,segera turun melakukan penyelidikan,karena kualitas atau mutu proyek sangat diragukan masyarakat,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Senin siang(4-1) di Halaman Kantor Kejatisu di Medan.
Kata Khairunnisyah, baru saja dia mendapat laporañ dari warga Sinunukan bahwa pemasangan dek yang satu paket dengan Peningkatan Jalan Simpang Pulau Padang – Batahan, kualitasnya bobrok dan mudah rusak.
Kata dia, warga meminta LSM segera turun melihat langsung proyek Provinsi Sumut yang anggarannya lebih Rp 10 Milyar,karena yang rugi nanti masyarakat kalau cepat rusak, bukan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut yang rugi, rakyat Mandailing Natal.
” Saya yakin kontraktor juga berani mengurangi kualitas karena ada beban, lihat saja dulu pasangan dek dari yang dibuat,mudah rusak,” Ujar Chandra Siregar yang Sekretaris LSM.Genta Madina itu di Medan,Senin siang(4/1).
Disebutkañya, pihaknya telah membaca berita Online, tentang paket proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut yang dikomentari Sekretaris GNPK RI Yulie Lubis.
Karena itu, selain Polda Sumut dan Kejatisu, warga juga berharap kepada Komisi D DPRD Sumut,segera memanggil Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, untuk klarifikasi baik masalah anggaran maupun kualitas.
Baik Kadis Bina Marga Bina Kontruksi Sumut maupun Ka.UPT.Bina Marga Bina Kontruksi Kotanopan,belum berhasil dikonfirmasi( ND/Rel)
Admin : Iskandar Hasibuan.