SEBAGAI Seorang Warga yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal ikut ” Heran dan Bingung ” dengan rentetan kejadian yang terjadi sejak datangnya /Hadirnya PT.SMGP di Kec.Puncak Sorik Marapi yang selalu di istimewakan baik oleh Pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Kita ambil saja kejadian/Tragedi 25 Januari 2021 sebagai peristiwa yang pertama di Negara Republik Indonesia dalam mengelola Geothermal mengambil korban jiwa 5 orang dan 47 orang sempat di RSU Panyabungan tidak ada pihak PT.SMGP yang menjadi ” TERSANGKA ” hingga 16 Mei 2021 sekarang.
Padahal, kejadian 25 Januari 2021 itu jelas -jelas akibat pihak PT.SMGP Lalai, tapi hanya dengan membayar konpensasi kepada korban jiwa dan masyarakat persoalan selesai dan aktivitas perusahan yang mengelola Panas Bumi ” MELENGGANG KANGKUNG ” seolah – olah tidak ada kejadian, aneh memang.
Uniknya, mulai dari Aktivis,Ormas, OKP dan Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution pas hari kejadian di halaman IGD RSU Panyabungan waktu itu ” Meminta Penegak Hukum Bertindak Tegas dan jangan ada yang ditutup -tupi dalam tragedi 25 Januari 2021 tersebut ”
Nyatanya, hanya berselang beberapa hari dari Peristiwa tersebut Bupati Madina terkesan menjadi ” Jurubicara ” dari PT.SMGP dan tidak pernah lagi mendesak Penegak Hukum/Polisi agar mengusut tuntas atas meninggalnya 5 warga Desa Sibanggor Julu dan sangat tidak mungkin Bupati tidak tau bahwa belum ada yang nenjadi ” TERSANGKA ” atas Tragedi Maut 25 Januari 2021 itu.
Tiba – tiba Jumat(14/5) disaat warga merayakan Idul Fitri yang kedua, masyarakat Desa Sibanggor Julu sempat Mengungsi ke lapangan Bola akibat Kebakaran di Wellpad AA juga masih daerah Sibanggor Julu.( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.