MENDENGAR Informasi langsung dari warga korban Gas Beracun(H2S) atau lebih trennya disampaikan masyarakat “Tragedi Sibanggor Julu ” sebagai Wartawan yang sudah berusia 61 tahun muncul kembali Naluri Jurnalistik,sebab hingga sekarang sudah tanggal 11 Februari 2021,belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dari pihak PT.SMGP.
Rabu malam(10/2) di RM.Sentosa 2 Aek Galoga saya Iskandar Hasibuan(Malintang Pos Group), Dahlan Batubara(Mandailing Online) dan Sarmin Harahap,SE.M.Si ( Hr.Waspada Medan) membicarakan Tragedi Sibanggor Julu yang belum ada dijadikan Tersangka dari pihak PT.SMGP oleh Polisi.
Pembahasan kami mulai dari awal mula turunnya PT.SMGP/KS.Orka ke Mandailing Natal,banyak protes dari berbagai elemen organisasi,meskipun akhirnya yang protes ” Bungkam “setelah menjadi bagian dari PT.SMGP masa itu.
Waktu itu spanduk dimana -mana menolak kehadiran PT.SMGP,demo berkali -kali, jalan di Blokade dan tidak lama setelah itu kejadianlah di Maga Kec.Puncak Sorik Merapi satu warga meninggal dan sejumlah warga dengan cepat diamankan dan di adili dan menjalani hukuman dan sekarang sudah bebas.
Kejadian kedua yang kami bahas, tenggelamnya Dua(2) pelajar Musthafawiyah di Kolam milik PT.SMGP di Wellpad D Desa Sibanggor Jae, sampai sekarang tidak ada tersangka dari PT.SMGP.
Tragedi Sibanggor Julu 25 Januari 2021 kami bahas “Kok Bisa sampai sekarang tidak ada Tersangka ” dan akhirnya kami putuskan melakukan Investigasi agar berita yang ditulis akurat dan ril alias tidak fitnah.
Selain itu, ketika RDP Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM dan PT.SMGP di Jakarta,secara lugas Zulfikar Hamonangan menyentil,sampai dikatakan PT.SMGP Pembangkit Listrik Pencabut Nyawa,ngeri sekali,sebab 5 meninggal 52 sempat di rawat.
Karena itulah, saatnya “Kebohongan ” PT.SMGP ini berhenti, Polda Sumatera Utara segera Tetapkan Tersangka didalam peristiwa itu dan yakinlah masyarakat tidak merasa dibohongi lagi nantinya(Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan