PT SMGP Jangan Mengagungkan Investasi Tapi Mengabaikan Keselamatan Rakyat

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah persoalan krusial kembali mencuat ke permukaan untuk penuntasan kasus PT SMGP, dibuktikan dengan makin massif statement berupa kecaman kepada PT SMGP pasca Tragedi gas beracun H2S pada saat uji buka sumur (well discharge) PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi yang dikelola PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal) yang telah menewaskan 5 orang dan 52 orang lainnya dalam perawatan serius

Pasca tragedi Gas Maut H2S ini, kita meminta kepada semua pihak untuk berfikir realistis dan faktual dengan tidak mengabaikan resiko dan ancaman keselamatan rakyat serta kerusakan lingkungan yang parah dengan alasan klise yang untuk menggenjot investasi semu dalam usaha panas bumi/Geothermal.

Konstitusi tertinggi UU 1945 telah mengamanatkan bahwa tujuan pembangunan nasional pada hakikinya adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Itu prasyarat mutlak, yang menegaskan bahwa jangan hanya mengagungkan investasi, tapi mengabaikan keselamatan rakyat” tegas Direktur Eksekutif Madina Institute Al Hasan Nasution, S.Pd bersama Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) Hapsin Nasution, Ketua KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Samhur Hasibuan, SH, Ketua LSM Fokrat (Forum Kajian Masyarakat) Kab Madina Aswardi Nasution, SH, Ketua Presidium Almandily (Aliansi Pemuda Peduli Mandailing) Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, Ketua JAM NU (Jaringan Aktivis Muda Nahdlatul Ulama) Kab Madina Samsul Hidayat Borotan, S.Pd kepada pers seusai diskusi ilmiah “Investasi atau Nyawa Rakyat, Mana Lebih Penting?” di sebuah hotel di Kota Panyabungan Sabtu(13/02).

Secara bergantian para aktivis pemuda Kab Madina ini menguraikan argumentasi. Al Hasan Nasution yang eks Ketua Karang Taruna Kab Madina menjelaskan bahwa salah satu instrumen para pelaku usaha dalam bidang apapun, wajib memprioritaskan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) termasuk melindungi masyarakat sekitar dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Tragedi Sibanggor Julu kembali membuktikan bahwa managemen PT SMGP telah merusak lingkungan dengan paparan gas beracun (thermal pollution) dan mengakibatkan jatuhnya korban secara tragis (5 orang meninggal dan puluhan lainnya dalam perawatan serius).

Itu hanya sekelumit kecil bentuk pelanggaran PT SMGP dalam tata kelola PLTPB, tapi berdampak serius bagi kematian masyarakat.

Dan kita tidak menampik kemungkinan lebih mengerikan dengan dampak lebih besar terjadi di masa akan datang, bila pengelolaan perusahaan dinilai tetap sembrono dan lalai ” ujar Al Hasan Nasution yang juga duduk sebagai Sekretaris MPI (Majelis Pemuda Indonesia) DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kab Madina ini.

Pasalnya kata dia, prinsip paling mendasar dan referensi utama dalam setiap pokok pembangunan adalah keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan investasi.

“Ada adagium latin, Salus Populi Suprema Lex yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu hal fundamental untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai ancaman bahaya.

Jadi kita tidak bermaksud anti dengan investasi, asalkan hak hak rakyat tidak diabaikan, termasuk point keselamatan rakyat jangan disepelekan.

Ini menyangkut nyawa manusia yang harus dijaga dan dijunjung tinggi. Kita bukan bicara tentang nyawa binatang” tegas Al Hasan yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kab Madina ini

Sementara Ketua Umum DPP IMMAN, Hapsin Nasution mengatakan atas praktek mal operasional, pelanggaran SOP, dan kejadian berbahaya kategori berat dalam PLTP Sorik Marapi merujuk hasil kesimpulan Kementerian ESDM, merupakan bahan evaluasi kritis dan catatan penting kepada PT SMGP untuk dikenai sanksi tegas secara administratif, hukum, dan sosial.

“Kita meminta kepada Kementerian ESDM dan pihak berkompeten, agar segera membekukan, menutup dan mencabut izin PT SMGP secara permanen. Ini kesalahan fatal PT SMGP yang tak bisa ditolerir, karna telah ceroboh dan bersikap lalai yang merenggut secara tragis 5 nyawa manusia dan puluhan lainnya kritis. Nyawa manusia lebih berharga daripada investasi semu berkedok kesejahteraan. kita juga meminta agar Dirut PT SMGP Yan Tang dicopot dari jabatannya dan diseret ke ranah hukum untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kita meminta Polri agar tegas menuntaskan kasus ini dan segera merilis daftar tersangka” ujar Hapsin yang aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini.

Selanjutnya Ketua LSM Fokrat Aswardi Nasution, SPd mengatakan bahwa kesepakatan damai dalam bentuk pemberian kompensasi oleh PT SMGP kepada sejumlah korban, merupakan hal yang biasa biasa saja dan tak perlu dibesar-besarkan.

Karna menurut dia, hal itu merupakan konseksewensi logis yang seharusnya diterima atas pelanggaran SOP PT SMGP.

Kompensasi itu kan sudah merupakan pokok kewajiban, dan tanggungjawab penuh PT SMGP untuk menanggulangi segala bentuk kerugian moril, materil, immaterial akibat kesalahan perbuatan mereka sendiri.

Kalau dikatakan itu iktikad baik perusahaan, saya fikir itu asumsi yang keliru, karna itu memang sudah tanggungjawab mereka (perusahaan).

Dan bukan berarti masalah telah selesai akibat kompensasi itu. Itu hanya soal pertanggungjawaban moral dan sanksi sosial perusahaan yang tidak serta merta bisa menggugurkan kasus pidana atas kelalaian mereka.

Kita tetap akan kawal dan tetap komitmen untuk menuntut pertanggungjawaban PT SMGP di mata hukum” ujar Aswardi yang mantan Ketua Satuan Siswa, Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kab Madina.

Sedangkan Ketua Presium Al Mandily Abdul Wahab Dalimunthe menandaskan, kita tak usah lah terlalu lebay untuk jauh berbicara tentang kesejahteraan rakyat dibalik kedok PT SMGP ini, sedangkan keselamatan dan kesehatan rakyat saja yang merupakan hal paling esensial tidak dipedulikan.

Itu sama saja mengkhayal dgn ilusi tinggi dan mimpi di siang bolong. “Apa indikator dan variabel untuk mengklaim bahwa rakyat telah sejahtera sejak kehadiran PT SMGP ini.

Yang ada hanyalah masyarakat terkotak kotak dan berpotensi tinggi konflik sosial, pencemaran lingkungan, masyarakat trauma berkepanjangan dan tak lagi merasa aman, nyaman tinggal di kampung sendiri, masyarakat takut ke lahan pertanian dan perkebunan dan kesejahteraan itu hanya palsu untuk memperkaya segelintir orang” ujar Wahab.(Iskandar)A

Admin: Iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.